BANDUNG – Desas-desus wacana untuk penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) pencegahan dan penanggulangan Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) di Bandung mulai mengemuka.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya merespons positif usulan Raperda pencegahan LGBT yang disuarakan Aliansi Peduli Hidup Sehat (Ampuhis). Akan tetapi prosesnya terbilang panjang.
“Mulai dari pembahasan pengumpulan data-data sebelum akhirnya disahkan atau tidak raperda ini panjang. Tapi yang penting ada semangat dalam mencegah tindakan menyimpang ini,” kata Edwin.
Apakah nanti jadi Perda inisiatif dari DPRD atau yang diusulkan dari Pemerintah, lanjut Edwin. Wacana raperda pencegahan LGBT perlu pembahasan termasuk dari naskah akademis yang harus memadai.
Edwin pun dibuat khwatir dengan adanya data jurnal ilmiah dari salah satu lembaga dunia pada tahun 2015. Berdasarkan data itu, Indonesia menempati posisi ke 5 populasi LGBT terbesar di dunia.
“Hal ini akhirnya membuat masyarakat menyampaikan aspirasi. Agar DPRD Kota Bandung membentuk Perda terkait pencegahan dan penanggulangan LGBT ini,” ucap Politisi Partai Golkar itu.
Bandung sebagai kota besar dan Kota Heterogen sekaligus sebagai Ibu Kota Jawa Barat, kata Edwin, tentu jumlah polulasinya besar. Khawatirnya LGBT ada yang bersembunyi dan tidak terang-terangan.
“Saya kira ini kegelisahan di antara warga masyarakat mereka menyampaikan aspirasi agar Kota Bandung. Seperti Makassar, Garut dan Bogor yang sudah serius untuk membentuk Perda ini,” ujar Edwin.
Terkait usulan Raperda ini, Edwin mengaku DPRD akan berhati-hati untuk merumuskan peraturan ini. Sebab, dia meyakini pasti akan ada pihak-pihak yang akan menentang aturan ini dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM).
“Namun HAM dibatasi oleh beberapa hal mulai dari norma-norma hingga nilai agama. LGBT kita lalukan secara hati-hati karena pasti ada pihak yang bereaksi mereka membawa dan mengatasnamakan HAM,” tegasnya.