SUMEDANG, 6 Desember 2024- Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, berhasil melaksanakan uji coba pengelolaan sampah terpadu dengan bantuan Mesin Olah runTah (Motah) pada hari Jumat, 6 Desember 2024.
Mesin yang berkapasitas 10 ton sampah per hari ini ditempatkan di Dusun Margalaksana, RT 03 RW 09, yang sebelumnya menjadi tempat pengelolaan sampah sementara.
Kepala Desa Hegarmanah, Didi Sukamdi, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan mesin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Ia berharap mesin ini tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian warga.
“Alhamdulillah, dengan mesin Motah ini, kami bisa mengelola sampah secara lebih efisien dan membuka lapangan kerja baru bagi warga,” ujar Didi.
Didi menambahkan bahwa program pengelolaan sampah ini juga memberikan dampak ekonomi bagi warga setempat. Saat ini, sebanyak tujuh orang warga dilibatkan dalam operasional mesin Motah ini.
“Ke depan, jika semuanya berjalan lancar, kita akan bagi operasional menjadi dua shift, sehingga tenaga kerja yang terlibat akan bertambah,” katanya.
Didi berharap, langkah ini tidak hanya membuat lingkungan desa menjadi bersih tetapi juga mengurangi pengangguran di wilayah Hegarmanah.
“Selain membersihkan desa, ini juga menjadi solusi untuk membuka lapangan kerja baru bagi warga,” paparnya.
Menurut Didi, dengan kapasitas mesin yang mencapai 10 ton per hari, Desa Hegarmanah dapat mengelola seluruh sampah dalam waktu satu minggu.
“Jika sampah 10 ton per hari bisa kita kelola, maka dalam satu minggu wilayah Desa Hegarmanah akan bersih dan rapi,” jelasnya.
Ia juga berharap program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak agar pengelolaan sampah berjalan lancar dan konsisten.