Sumedang, 29 Agustus 2025 – Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan Sumedang baru-baru ini realisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) kepala 15 warga Calon Penerima Manfaat (CPM).
Kades Haurngombong Dadang mengatakan, untuk tahun ini di Kecamatan Pamulihan hanya 7 desa yang mendapatkan program BPSP. Tahun lalu disebut program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), salah satunya Desa Haurngombong.
“Desa kami mendapat 15 unit Rutilahu. Program BSPS merupakan program Dinas Perumahan Provinsi Jawa Barat yang diusulkan Pemda Sumedang dan partai,” ujar Dadang, di kantornya, Jumat (29/8/2025).
Program BSPS sebesar Rp 20 juta perunit Rutilahu ini telah diverifikasi dan disosialisasikan kepada 15 warga CPM bersama Dinas Perkim Kabupaten Sumedang.
Tahun lalu, kata Dadang, anggaran Rutilahu ditransfer melalui rekening LPM dan belanjakan ke toko material bahan bangunan untuk diserahkan ke penerima manfaat.
“Mekanisme tahun ini berbeda, anggaran Rp 20 juta langsung ditransfer ke rekening pribadi CPM, sementara pihak desa hanya memfasilitasi dan mengawasi,” sebutnya.
Dijelaskan Dadang, bantuan stimulan ini sipatnya hanya membantu, maka CPM harus siapkan terlebih dahulu bahan material bangunan, nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran BSPS.
“Rincian Rp 20 juta tersebut yakni Rp 17 juta untuk belanja bahan material, sementara Rp 3 juta untuk upah kerja,” katanya.
Dadang menambahkan, kreteria penerima program ini berdasarkan Desil 1. Tahun ini Desa Haurngombong usulkan 70 warga, Tapi baru direalisasi 15 warga.
“Kami berharap di tahun depan bisa bertambah,” tandasnya.