INISUMEDANG.COM – Desa Cipanas Kecamatan Tanjungkerta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendataan SDGs di Aula Kantor Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang. Kamis (15/04/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Cipanas, Sekretaris Desa, PLT Kasie PPM, Narasumber SDGs, Polsek, Pokja Relawan Pendata, dan tamu undangan lainnya.
Pada kegiatan ini, Narasumber Danny, SP membahas terkait Pendataan SDGs dan tata cara pelaksanaannya.
Danny menyampaikan tentang latar belakang kehadiran SDGs tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2019, yakni Dana Desa harus seluruh warga desa terutama golomgan kebawa, lalu dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan melalui pembangunan desa yang lebih terfokus.
“Terdapat 18 Fokus pada SDGs Desa yakni Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan”. Ujarnya.
Masih menurut Danny, selain itu desa tanpa kesenjangan, kawasan permukaan desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubaham iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
“Tujuan dari Pendataan SDGs Desa yakni Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa, Memutakhirkan data pada level desa, Memutakhirkan data pada level rukun tetangga, Memutakhirkan data pada level keluarga, Memutakhirkan data pada level warga, Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa, Merekomendasikan pembangunan desa & pemberdayaan masyarakat desa sesuai hasil analisis SDGs Desa”. Tambahnya.
Sebelumnya, Danny mengatakan jenjang waktu Pelaksanaan Pendataan SDGs ini diawali tanggal 01 April s/d 31 Mei 2021.