Berita  

Demi Bangun Ruang UKS, SMP di Sumedang Ini Pungut Uang dari Orang Tua Siswa

UKS SMPN 3 Sumedang
Kondisi gedung UKS SMPN 3 Sumedang yang dibangun dari iuran orang tua siswa.

INISUMEDANG.COM – Salah satu SMPN di Sumedang membangun Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan menggunakan biaya dari hasil pungutan orangtua siswa.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, orang tua siswa dipungut dengan besaran yang berpariasi dan hasilnya terkumpul hingga puluhan juta rupiah.

Ketika dikonfirmasi Ketua Komite SMPN 3 Sumedang Sumana membenarkan adanya pungutan itu dilakukan atas inisiatif komite karena melihat kondisi bangunan UKS sudah tidak layak.

“Pungutan tersebut berdasarkan persetujuan orang tua siswa. Sebelumnya sudah dirapatkan, besaran pungutan itu, untuk kelas 7 Rp. 150 rb/siswa, kelas 8 Rp. 100 rb/siswa dan kelas 9 Rp. 50 rb/siswa,” ujar Sumana kepada wartawan Kamis 26 Januari 2023 di lingkungan SMPN 3 Sumedang.

“Jadi kenapa pungutan itu berpariasi, karena untuk kelas 7 itu kan 3 tahun pendidikannya, kelas 8 dua tahun dan kelas 9 itu hanya satu tahun. Dan besaran itu sudah disepakati oleh orang tua siswa,” tambah Sumana.

Ini Baca Juga :  Wih! Anak Kuli Bangunan di Kabupaten Bandung Lulus Rekrutmen Anggota Polri

Sumana menuturkan, bila
pembangunan UKS sendiri merupakan inisiatif komite karena kondisinya sudah tidak layak dan kumuh.

“Adanya pungutan itu karena ketika mengajukan ke Dinas Pendidikan tidak terakomodir. Maka, kami memutuskan untuk membangun UKS dengan pungutan ke orangtua siswa,” terangnya.

Pungutan Untuk Membangun Ruang UKS di SMPN 3 Sumedang

Sebelumnya, adanya pungutan untuk membangun ruang UKS itu juga dibenarkan oleh Humas SMPN 3 Sumedang Tuti. Menurutnya, pungutan itu dilakukan oleh komite berdasarkan dari hasil rapat dengan orangtua siswa, karena kondisi dari UKS itu sudah kumuh dan tidak layak.

“Iuran itu berbeda-beda, untuk kelas 7 itu kan 3 tahun pendidikannya dengan besaran Rp. 150 rb/siswa, kelas 8 dua tahun Rp. 100 rb/siswa dan kelas 9 itu hanya satu tahun Rp. 50 rb/siswa,” tutur Tuti kepada IniSumedang.Com Rabu kemarin 25 Januari 2023 di ruang guru.

Ini Baca Juga :  Disdik Sumedang Sebarkan SE Larangan Merayakan Hari Valentine, Berikut Isinya

Jumlah murid saat ini, lanjut Tuti, seluruhnya ada 920 siswa, kelas 9 kurang lebih ada 250 siswa, dan kelas 8 kurang lebih 300 siswa, dan kelas 7 kurang lebih 300 siswa.

“Kenapa harus ada pungutan?, karena tidak ada bantuan untuk UKS itu. Untuk UKS ini sifatnya Urgent dan harus. Gedung UKS itu sudah ada tapi sudah tidak layak, jadi ini bukan membuat dari awal tapi memperbaiki,” tegasnya.

Terpisah Kepala Bidang SMP Disdik Sumedang Yudi Purwana mengatakan adanya pungutan di SMPN 3 Sumedang asalkan sudah ada kesepakatan antara orangtua siswa dan komite itu tidak jadi masalah.

Ini Baca Juga :  26 Kontingen O2SN dan FL2SN se-Sumedang Akan Bertarung Menuju Tiket FLS2N Provinsi

“Asalkan sudah ada kesepakatan komite dengan orangtua siswa, pungutan itu tidak jadi masalah. Jadi, bukan kepala sekolah yang melakukan pungutan tapi komite yang mempunyai programnya atas dasar masukan dari kepala sekolah”. Ujar Yudi saat dihubungi melalui telepon seluler Rabu kemarin 25 Januari 2023.

Sambung Yudi, tidak ada masalah, asalkan hasil dari kesepakatan antara komite dan orangtua siswa yang tertuang dalam berita acara, hasil rapat dan daftar hadir orangtua siswa.

“Jadi sakali lagi itu tidak jadi masalah, asalkan kesepakatan antara komite dan orangtua siswa yang tertuang didalam berita acara dan hasil rapatnya serta daftar hadir orangtua siswa,” tandasnya.