Dekatkan Layanan Kesehatan ke Masyarakat, Lima Pustu di Sumedang Direhabilitasi

Foto: Istimewa

SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus meningkatkan infrastruktur di bidang kesehatan, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Di tahun 2024 ini, sebanyak 5 Puskesmas Pembantu (Pustu) di 3 Kecamatan di Kabupaten Sumedang direhabilitasi untuk lebih mendekatkan serta meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Selain merehabilitasi 5 bangunan pustu, ada juga pembangunan fasilitas pendukung Pustu salah satunya seperti pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang anggaran memanfaatkan
DBHCHT 2024.

Ini Baca Juga :  Menjadi Lebih Baik: Mengenal dan Membangun Citra Diri Positif

“Di tahun, ada 5 Pustu yang direhabilitasi memanfaatkan anggaran DBHCHT 2024. Yaitu Pustu Desa Cipandanwangi dan Cisalak Kecamatan Cisarua, Pustu Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang serta Pustu Desa Ciranggem dan Desa Karedok Kecamatan Jatigede,” kata Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang Denny Kuswaya, Jumat 20 September 2024.

Selain rehabilitasi bangunan pustu, lanjut Denny, ada juga pembangunan fasilitas pendukung Pustu yang lain, salah satu diantaranya yaitu pembangunan TPT di sekitar Pustu.

“Untuk pembangunan fasilitas pendukung Pustu dilaksanakan di dua Pustu yaitu Pustu Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari dan Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar,” ungkap Denny yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang ini.

Ini Baca Juga :  RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang Terima Kucuran DBHCHT Rp 2,5 Miliar

Sesuai ketentuan, lanjut Denny, 40 persen anggaran dari DBHCHT dialokasikan untuk program kesehatan.

“Jadi selain penanganan stunting,
pemberian makanan tambahan (PMT) dan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Alokasi pemanfaatan anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang juga digunakan untuk pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu),” tegasnya.

Denny menambahkan, pustu memiliki peran yang sama dengan Puskesmas yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dan pustu juga dibentuk dalam upaya mendekatkan pelayanan terutama untuk desa-desa yang jaraknya cukup jauh ke Puskesmas.

Ini Baca Juga :  Sejumlah Kendaraan Tergelincir Akibat Tumpahan Solar di Jalan Cadas Pangeran Sumedang

“Keberadaan Pustu ini sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang lokasinya cukup jauh ke Puskesmas. Nah untuk itulah, dengan adanya angggaran DBHCHT 2024 ini, dimanfaatkan untuk rehabilitasi atau pemeliharaan Pustu,” tandasnya.