Darurat Corona, Komisi I Dorong Proses Pencairan ADD-DD Disegerakan

Asep Kurnia, S.H, M.H Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumedang

INISUMEDANG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang mendorong agar pemerintah berikut perangkat desa di Sumedang segera mempercepat proses pencairan alokasi dana desa dan dana desa (ADD-DD)

Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk menunjang pencegahan penyebaran dan dampak sosial Virus Corona di masing-masing desa.

“Kami berharap pemerintah daerah sampai perangkat desanya agar segera mempercepat proses pencairan ADD-DD. Sehingga bisa digunakan sepenuhnya sebagai kekuatan untuk melawan penyebaran dan penanganan virus corona di desanya masing-masing,” ujarnya, usai telekonferensi bersama jajaran Komisi I, membahas hak tersebut, Rabu (1/4/2020).

Ini Baca Juga :  Ini Catatan DPRD Untuk DPMPTSP Sumedang

Asep menuturkan, seharusnya ADD-DD saat ini sudah cair. Namun, berdasarkan beberapa informasi, pencairan terkendala RAPBDes yang belum rampung karena kondisi saat ini dan kekurangan syarat-syarat lainnya. Menanggapi hal itu, Asep mendorong pemerintah agar mencarikan solusi.

“Salah satunya menggunakan RAPBDes terdahulu, tetapi harus disertai dengan surat pertanggungjawaban yang mutlak dari kepala desa agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Yang penting ada solusinya, cepat cairkan dan segera gunakan untuk melawan Covid-19 ini,” katanya.