Dana Desa Rp233 Juta Diselewengkan, Warga Geruduk Kantor Desa Nagarawangi Sumedang

Audensi warga bersama Pemerintahan Desa Nagarawangi.

INISUMEDANG.COM – Puluhan perwakilan masyarakat Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang kembali geruduk Kantor Desa buntut adanya penyelewengan Dana Desa (DD) senilai Rp 233 juta lebih oleh Bendahara Desa, Senin 18 Desember 2023.

Masyarakat menuntut kejelasan terkait DD Rp 233 juta lebih kepada Kepala Desa atas penyelewengan yang dilakukan oleh Bendahara Desa Nagarawangi tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Nagarawangi, sekaligus Ketua Karang Taruna Desa, Luciano Luqy menyebutkan, tujuan warga datang ke Kantor Desa Nagarawangi adalah untuk menuntut jawaban pasti atas hasil musyawarah yang telah dilakukan beberapa kali oleh perwakilan masyarakat.

“Hari ini masyarakat bergerak kembali dan menuntut kejelasan. Dan saya selaku ketua karang taruna disini, mencoba memfasilitasi dan mengakomodir apa yang mereka ingin sampaikan ke pihak Desa,” ujarnya kepada wartawan.

Meski tuntutan masyarakat telah tersampaikan, lanjut Luqy, tetapi baru menemui setengah solusi. Dan keputusan-keputusannya masih mengambang atau tidak menemukan titik temu.

Ini Baca Juga :  Ombak Jabar dan WALHI Rilis Kerusakan Lingkungan Hidup Terparah di Jabar

“Itulah yang membuat masyarakat mempertanyakan ini mau ke arah mana?” tuturnya.

Luqy menuturkan, pembangunan Anggaran Desa Nagarawangi Tahun 2023 tinggal beberapa hari lagi sampai di 2024. Sehingga jika tidak terlaksana, kemungkinan yang akan dipakai membangun di Tahun 2024 ini adalah dana untuk Tahun 2023.

“Dampaknya yang saya khawatirkan, jika kasus ini tidak ditangani serius, akan ada orang-orang atau oknum-oknum yang lain ke depan. Karena ini tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah desa disini,” ungkapnya.

Dampak lainnya, sambung Luqy, yaitu akan berkurangnya dana desa tahun depan akan berkurang atau bahkan tidak dapat dicairkan.

“Tuntutan riil itu bukan kepada yang bersangkutan, kalau dari masyarakat itu kepada pemerintah desa, tuntutannya itu hanya bangunkan saja apa yang sudah direncanakan. Sebetulnya tidak muluk-muluk,” Luqy menegaskan.

Sementara terkait masalah hukum, Luqy menegaskan jika masyarakat menyerahkan kepada pihak kepolisian dan para pihak yang berwenang lainnya.

Ini Baca Juga :  Prank! Seorang Pemuda Marah-marah dan Geber Motor di Reses Anggota DPRD Sumedang

Masyarakat itu, sambungnya lagi, hanya ingin terealisasinya pembangunan dan gaji guru ngaji, gaji pengajar-pengajar yang memang harusnya sudah dibayar, mereka yang sudah bekerja tapi saat ini belum terbayar harus segera dibayar.

“Jika tidak terealisasi, kemungkinan akan ada mosi tidak percaya nantinya, musyawarah inti masyarakat akan seperti apa tindakan selanjutnya. Jadi saya juga tidak bisa mengemukakan saat ini, karena perlu menempuh musyawarah-musyawarah yang lainnya dengan tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan di daerah RT/RW, BPD dan lain-lainnya,” terangnya.

Intinya, tambah Luqy, hasil dari kesepakatan musyawarah hari ini adalah dua hari ke depan harus sudah ada langkah real.

“Masyarakat inginkan ada solusi yang real dari Pemdes Nagarawangi, itu saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nagarawangi, Sukarya mengaku
mengetahui kasus ini pada Tanggal 27 November 2023 lalu.

Awalnya, kata Sukarya, dirinya mendapatkan kabar adanya dugaan penyelewengan tersebut ketika mendapat pesan WhatsApp dari tokoh masyarakat Legok Bitung (Lebi) yang menanyakan pembangunan Rehabilitasi Jalan Pemukiman Legok Bitung dengan anggaran Rp23 Jutaan yang tak kunjung terealisasi.

Ini Baca Juga :  Jelang Nataru, Propam Periksa Psikologi dan Senjata Api Polisi di Sumedang

Dan ternyata, sambung Sukarya, seiring dengan berjalannya waktu, kasus-kasus lain yang serupa terus mencuat hingga diduga Anggaran Desa senilai Rp233 Jutaan juga sama tidak terealisasi.

“Saya benarkan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang besarnya Rp233 Juta sekian, kurang lebih,” kata Sukarya saat menerima audiensi dengan warganya di Aula Desa Nagarawangi.

Sukarya mengaku telah menindaklanjuti permasalahan ini dan terus berupaya berkordinasi dengan semua pihak terkait.

Bahkan, kata Sukarya, dirinya pernah mengundang semua unsur lembaga desa, tokoh masyarakat dengan maksud dan tujuan menyampaikan pemberitahuan ke warga masyarakat bahwa Desa Nagarawangi saat ini memiliki masalah.

“Terus upaya harapan saya waktu itu mengumpulkan semua unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, harapan saya dari sekian banyak mungkin ada solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan ini,” terangnya.