Dana Awal Kampanye Pilkada Sumedang 2024, Dony-Fajar Terbesar

Foto: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang nomor urut 2, Dony Ahmad Munir Fajar Aldila

SUMEDANG – 1 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang secara resmi mengumumkan dana awal kampanye Empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Berdasarkan pengumuman nomor: 20/PL.02.5-Pu/3211/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati sumedang tahun 2024 yang ditandatangani oleh ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi,
merinci detail Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) ke empat paslon dari berbagai pendapatan.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 di KPU Kabupaten Sumedang. Paslon nomor urut 2 H. Dony Ahmad Munir – M Fajar Aldila (Dony-Fajar) yang diusung oleh PPP, PAN, PKB, Demokrat dan Gerindra melaporkan dana awal kampanye paling besar di antara tiga paslon lainnya.

Dony-Fajar melaporkan LADK sebesar 50 juta yang bersumber dari sumbangan paslon. Tidak ada pemasukan dari berbagai sumber dana lainnya. Baik sebelum periode pembukuan, sumbangan (parpol, gabungan parpol, pihak perseorangan ataupun pihak badan hukum swasta).

Ini Baca Juga :  Musim Hujan Tiba, Sumedang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Sementara untuk LADK terbesar selanjutnya, yaitu paslon nomor urut 4 yaitu Hendrik Kurniawan-Luky Djohari Soemawilaga dilanjutkan paslon nomor urut 1 yaitu Hj. Eni Sumarni dan Ridwan Solichin dan

Hendrik Kurniawan-Luky Djohari Soemawilaga, paslon dari jalur perseorangan ini melaporkan LADK sebesar Rp. 5,050.000.

Sedangkan, Hj. Eni Sumarni dan Ridwan Solichin, paslon usungan Golkar, PKS dan PSI melaporkan LADK sebesar Rp.1 juta yang bersumber dari sumbangan paslon.

Sementara untuk paslon nomor urut 3 yaitu Irwansyah Putra-Mustikaningrat melaporkan dana awal kampanye kepada KPU Kabupaten Sumedang untuk bertarung pada kontestasi Pilkada 2024 sebesar Rp 500 ribu yang bersumber dari sumbangan pasangan calon.

Ini Baca Juga :  Hoax, Tak Ada Korban Meninggal Dunia di Bencana Angin Tornado Jatinangor Sumedang

Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Sumedang, keempat pasangan calon Bupati dan wakil bupati sumedang yang akan bertarung pada kontestasi Pilkada 2024 ini melaporkan LDAK-nya pada tanggal 24 September 2024.