Dana Awal Kampanye Pilkada 2024: Sahrul-Gun Gun Nol Rupiah, Dadang-Ali Rp5 Juta

Foto : Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, Dadang Supriatna-Ali Syakieb

BANDUNG, 1 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung secara resmi mengumumkan dana awal kampanye dua pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Dalam pengumuman Nomor 823/PL.02.5-Pu/3204/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat, KPU telah merinci Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) paslon dari berbagai pendapatan.

Yang mengejutkan paslon nomor urut 1 yang diusung Golkar-PKS dan didukung Partai Hanura-PPP-Ummat, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan melaporkan dana awal kampanye kepada pihak KPU nol rupiah.

Ini Baca Juga :  Berikut 3 Lokasi Kampanye Terbuka Pileg dan Pilpres 2024 di Tanjungsari Sumedang

Tak ada pemasukan dari berbagai sumber dana yang dilaporkan duo gunawan. Baik sebelum periode pembukuan, sumbangan (paslon, parpol, gabungan parpol, pihak perseorangan, pihak badan hukum swasta).

Sementara itu dalam LDAK, paslon nomor urut 2 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb melaporkan dana awal kampanye kepada KPU Kabupaten Bandung untuk berlayar di perhelatan Pilkada 2024 sebesar Rp5 juta.

Sumber pendanaan yang dilaporkan paslon usungan PKB-Gerindra-Demokrat-PAN-PDI Perjuangan-Nasdem dan didukung PSI-PBB-Perindo-PKN-Partai Buruh-Garuda-Gelora tersebut berasal dari sumbangan paslon.

Merujuk pengumuman KPU Kabupaten Bandung, paslon Sahrul-Gun Gun tercatat menyampaikan LDAK pada 27 September 2024, lalu paslon Dadang-Ali menyampaikan LDAK-nya pada tanggal 24 September 2024.