SUMEDANG – Petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota mengevakuasi kaki seorang anak yang masih berusia 2 tahun di Lingkungan Pasarean RT 01/12 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan terjepit saluran air kamar mandi, Rabu, 5 Maret 2025.
“Iya, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas piket UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota mendapatkan laporan adanya anak berumur 2 tahun berinisial SDL yang kakinya terjepit di saluran kamar mandi,” kata Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelematan pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Cece Ruhiat.
Sebelumnya, kata Cece, korban sedang mandi di kamar mandi dan tiba-tiba kakinya terperosok ke saluran air yang mengakibatkan penutup saluran air menempel pada kaki korban.
“Akibat peristiwa itu, orang tua korban meminta bantuan petugas Piket Damkar Sumedang Kota untuk melepaskan saluran air yang menempel di kaki korban,” ungkapnya.
Cece menambahkan, tim pemadam kebakaran tiba di rumah korban sekitar pukul 17.25 WIB dan langsung melakukan evakuasi.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih 35 menit atau sekitar pukul 18.00 WIB kaki korban dapat dilepaskan,” ujarnya.