BANDUNG – DPC PKB Kabupaten Bandung mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor KPU pada Sabtu, 13 April 2023.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya telah mendaftarkan 55 bacaleg untuk nantinya berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang.
“Sebanyak 55 orang kader PKB didaftarkan (untuk menjadi bacaleg 2024) ini meliputi tujuh dapil untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Pada periode 2019-2024, lanjut Dadang, PKB berhasil menempatkan 6 orang kadernya sebagai anggota DPRD. Untuk periode 2024-2029 pihaknya optimis menambah kursi.
“DPC PKB Kabupaten Bandung menargetkan perolehan kursi sebanyak 15 kursi di DPRD Kabupaten Bandung (periode 2024-2029),” kata Dadang yang juga Bupati Bandung itu.
Menurutnya, penetapan target ini bukan semata-mata keinginan, tetapi berdasarkan dari hasil analisis terhadap pemetaan kekuatan dan dinamika politik yang terjadi.
“Berdasarkan hasil survey Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di awal 2023 ini, elektabilitas PKB terus meningkat hingga ada diposisi 3 teratas,” ucap Dadang.