INISUMEDANG.COM – Bawaslu Kabupaten Sumedang memastikan bahwa pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk para calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dilaksanakan dalam satu hari yang terbagi dalam 6 sesi, pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Sumedang Minnatilah mengatakan, total pendaftar yang mengikuti seleksi Panwascam dan dinyatakan lolos administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu CAT di Kabupaten Sumedang berjumlah 583 orang dengan rincian 409 laki-laki dan 174 perempuan.
Adapun untuk pelaksanaan dilaksanakan dalam satu hari yang terbagi dalam 6 sesi yang akan dilaksanakan di SMK Informatika, Jalan Angkrek Sumedang.
“Untuk setiap sesi diberikan waktu selama 1,5 jam atau 90 menit, untuk para peserta menjawab soal yang sudah tersedia,” ujarnya, Kamis 13 Oktober 2022.
Untuk sesi 6 akan dimulai sejak pukul 19.00 hingga pukul 20.30 WIB. Dan para peserta diharapkan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Daftar Peserta
Berikut daftar peserta seleksi CAT Panwascam untuk sesi 6.
- KECAMATAN BUAHDUA
- Mely Merliana
- Leni Nurmarleni
- Kartaman
- Imas Purwanti, S.Pd, M.Pd
- Agus Caca Sumarna
- Dedeh Kuraesin
- Taryat Hidayat
- Yayah Komariah
- Supriatna Iskandar
- Ade Hendi
- Amin Hidayat
- Dutun Ageng Nugraha
- Asep Ahmad
- Deni Kardini
- KECAMATAN CIMANGGUNG
- Ujang Supriadi
- Sirojudin Abas
- Ajang Tayudin
- Ahmad Sobirin
- Ervian Husyaeni
- Asep Raha Suntana, M.Pd
- Dini Noer Latifah
- Imam Ali Rohman
- Adah Saadah
- Aceng Nurdin
- Hendra Permana
- Agi Abdul Latif
- Ina Royani
- Achmad Minwari Chaidlir
- Aef Saripudin
- Dede Ahmad Ruhiat
- Neng Novi Sri Yulyani
- Nana Budiana
- Eri Lestari
- Sukadar
- Dodi Hendiadi
- Irfan Fathurrohman
- Femy Kuspriandani
- Ali Rafsanjani
- Dede Nanang Saripudin
- Irma Dewi Yana
- Rizal Khoirul Fatwa
- Wida Widianingsih
- Sri Rejeki
- Muhammad Andri Fauzi
- Pipin Saepudin
- Anton Juhantono
- Legiana David Sonjaya
- KECAMATAN DARMARAJA
- Adang
- Dahlan
- Lina Marliana
- Dian Kurniawan
- Wahidin
- Sophan Arifiyanto
- Muhammad Isryad
- Ani Setiani
- Asep Rahmat Mulyana
- Nandang Herawan
- Yulianti Dewi S.pd
- Dede Nugraha
- Dindin
- Ela Nurlaea
- Tita Kurnia
- Siti Solehah
- Wildan ‘Alwan Fahrul Rozy
- Ogi Sumandana Nugraha
- Heriyanto
- Adi Rosadi
- Riswandi Hermawan
- Dadang Amir Hamzah
- Muhamad Solihin Maliki
- Afifatu Fachrudin
- Nuri Halipah
Itulah 100 peserta seleksi CAT Panwascam di Sumedang untuk sesi 6. Bagi para peserta yang akan mengikuti seleksi CAT diharapkan juga mengikuti Tata tertib selama proses seleksi CAT dilaksanakan.
Tata Tertib
Berikut adalah Tata Tertib bagi para peserta CAT Panwascam Kabupaten Sumedang.
- Peserta adalah Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana diumumkan oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan melalui sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota atau melalui Website Bawaslu Kab/Kota;
- Peserta wajib hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai
- Peserta wajib berada di kelas 15 (lima belas) menit sebelum tes dilaksanakan;
- Peserta wajib mengisi daftar hadir 5.Peserta tes wajib membawa dan menunjukan Kartu tanda peserta yang dicocokan dengan KTP elektronik
- Peserta yang datang terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit dilarang mengikuti tes;
- Peserta yang terlambat kurang dari 30 (tiga puluh) menit tidak mendapat waktu tambahan untuk mengerjakan tes;
- Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi
- Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun ke dalam ruang pelaksanaan tes;
- Selain peserta tes dan Pokja Bawaslu Kabupaten/Kota, tidak dizinkan masuk ruang tes tertulis; dan
- Peserta yang sudah selesai mengerjaican soal, dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan tes.
- Selama pelaksanaan tos online peserta dilarang membuka tab baru selain tab untuk pengerjaan tes online;
- Sanksi yang diberikan kepada pelanggar tata tertib berupa teguran lisan oleh panitia sampai dengan dibatalkan sebagai peserta tes.
Semoga Bermanfaat.