Kabupaten Bandung Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Siaga Bencana

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji

BANDUNG – Di tengah cuaca buruk yang belakangan ini melanda, Kabupaten Bandung kini secara resmi ditetapkan sebagai daerah siaga bencana.

Status itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Uka, ketetapan itu diambil setelah digelar rapat koordinasi berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lembaga serta instansi di Pemkab Bandung.

“Hasil rakor itu disampaikan kepada Bupati Bandung untuk dikuatkan lagi melalui SK penetapan status Kabupaten Bandung sebagai daerah siaga bencana hidrometeorologi,” ungkap dia.

Ini Baca Juga :  Libur Bersama Imlek 2023 di Bandung, Ini Pesan Wali Kota

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung itu menyebutkan penetapan status siaga bencana itu salah satunya atas pertimbangan menghadapi cuaca saat ini.

“Sifat musim kemarau tahun ini berpotensi menjadi kemarau basah. Puncak musim kemarau 2022 untuk wilayah Bandung Raya diprakirakan akan terjadi Juli,” tutur Uka.

“Dampak kemarau basah ini tentunya perlu diperhatikan dengan hati-hati karena berpotensi mengganggu pola tanam padi dan varietas pertanian sejenis,” lanjutnya.

Dari informasi yang disampaikan PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi) kata Uka, Kabupaten Bandung daerah yang rawan gerakan tanah longsor.

Ini Baca Juga :  Lagi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual di Kawasan Baleendah

“Ada tiga parameter yang harus diperhatikan dalam daerah rawan gerakan tanah. Yaitu kemiringan, pemukiman, dan perubahan lahan,” ucap mantan Sekretaris KPU itu.

“Sehingga diperlukan kesiapsiagaan dari pemerintah daerah dalam menghadapi gerakan tanah terutama kaitannya dengan ancaman hidrometeorologi,” sambung Uka.