Curi Mobil di Cimanggung, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Petugas Gabungan di Pamulihan Sumedang

Petugas Gabungan Tangkap pelaku pencurian kendaraan mobil di Pamulihan

INISUMEDANG.COM – Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis mobil Toyota Corolla di Cimanggung berhasil diamankan petugas gabungan Babinsa Haurgombong Koramil 1004 Tanjungsari Kodim 0610 Sumedang Serka Sutrisman beserta anggota PJR Polda JABAR Tol Cisumdawu bertempat di Dusun Cigembong RT 02 RW 05 Desa Haur Gombong Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Kamis (14/09/2023).

Babinsa Haurngombong, Serka Sutrisman menjelaskan, pelaku melakukan pencurian kendaraan mobil di daerah Cimanggung Kabupaten Sumedang yang tertangkap kamera CCTV. Jenis mobil Toyota Corolla warna hitam berhasil dibawa pelaku.

“Pelaku membawa kabur barang bukti ke arah Pamulihan Kabupaten Sumedang. Pelaku langsung kami amankan bersama warga dan kemudian diserahkan kepada PJR Polda Jabar tol Cisumdawu,” ujarnya.

Masih kata Sutrisman, saat ini terduga pelaku berjumlah 3 orang terdiri dua orang dewasa dan 1 orang anak kecil diamankan oleh pihak Polsek Pamulihan dan akan diserahkan kepada Polsek Cimanggung.

Ditempat terpisah Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si (Han) membenarkan informasi tersebut. Setelah mendapat laporan dari Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan

Ini Baca Juga :  PDAM Tirta Medal dan Gempa Distribusi Air Bersih ke Desa Cihanjuang

“Kebetulan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama warga lagi melaksanakan kerja bakti,  ada informasi seperti itu langsung warga ramai ramai menunggu. Namun syukur Babinsa langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan masa,” terang Dandim.

Dandim juga memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan masyarakat yang langsung meyerahkan terduga ke PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu. Kemudian diserahkan ke polsek Pamulihan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

“Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kesalahan yang dilakukan,” Pungkas Dandim.