Cukai Naik, Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Kian Meningkat

Foto: Anggota Satpol PP amankan rokok ilegal

INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyebutkan peredaran rokok ilegal terus mengalami peningkatan dan kian merata penyebarannya di Kabupaten Sumedang.

Kian meningkatkannya peredaran rokok ilegal tersebut, disinyalir imbas dari naiknya cukai rokok legal belakangan ini.

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah menyebutkan hingga akhir tahun 2023 kemarin, tercatat ada sekitar 135 ribu lebih batang rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Satpol PP saat melakukan operasi bersama tim dari Kantor Bea Cukai.

“Tahun 2023 lalu, dari target 35 ribu, kita berhasil mengamankan sekitar 135 ribu lebih batang rokok ilegal di Kabupaten Sumedang,” kata Deni saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 20 Februari 2024.

Ini Baca Juga :  H-1 Lebaran 2023, Pedagang Bunga Hiasi Taman Endog Sumedang

Jika dilihat peredarannya, Deni mengatakan, saat ini peredarannya semakin tinggi dan menyebar di Sumedang. Bahkan disinyalir ada agen-agen besar yang turut menjualnya.

“Meningkatnya peredaran rokok ilegal ini menyebabkan banyaknya pendapatan yang tidak masuk ke kas negara. Dari jumlah rokok ilegal yang diamankan pada 2023 lalu, jika dikonversikan menjadi nilai uang, itu sekitar 400 jutaan lebih. Itu yang nampak, belum yang tidak nampak. Dan itu tidak masuk ke kas daerah,” ungkap Deni.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, lanjut Deni, pada tahun 2024 ini pihaknya menargetkan lebih dari 135 ribu batang atau sekitar 150 ribu batang. Target itu, dikarenakan peredarannya semakin meningkat.

Ini Baca Juga :  53 Anak di Sumedang Ajukan Dispensasi Kawin, Faktor Ini Jadi Pemicunya

“Indikasinya rokok ilegal ini makin bertambah dan penjual rokok ilegal ini kucing-kucingan. Mereka tahu rokok ini berbahaya, tapi karena harganya yang murah dibandingkan rokok legal, makanya mereka tetap menjualnya,” kata Deni.

Lebih lanjut Deni menuturkan, di Kabupaten Sumedang peredaran rokok ilegal paling banyak terjadi di wilayah Sumedang timur.

“Kalau dilihat peredarannya bisa dikatakan merata di seluruh daerah. Tapi kalau disemplingkan itu paling banyak peredarannya berada di wilayah Sumedang bagian timur,” ungkapnya.

Adapun untuk menekan peredarannya, selain melakukan operasi, tambah Deni, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi ke pelajar atau perokok pemula. Sosialisasi juga dilakukan ke pemilik warung ataupun agen agar tidak menjual rokok ilegal.

Ini Baca Juga :  Tumbuh Subur di Kebun, Penampakan Bunga Bangkai Hebohkan Warga Sumedang

“Dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dan pelajar. Dan kami juga akan lebih memaksimalkan peran dari Mitra Tibum Tranmas,” tandasnya.