Berita  

Coklit Dimulai, Bawaslu Sumedang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Serentak 2024

INISUMEDANG.COM – Proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumedang Taufik Hidayat mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya status hak pilih mulai tahapan Coklit sampai tahapan pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024.

Sebagaimana diketahui, lanjut Taufik, untuk proses Coklit yang dilakukan KPU telah dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dan hingga pemutakhiran data yang berlangsung sampai 27 November 2024.

Ini Baca Juga :  Minggu ke 2, Bangli di Jalan Bandung-Garut Kembali Ditertibkan Satpol PP Sumedang

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilaksanakan karena kami (Bawaslu Sumedang) ingin memastikan setiap warga di Kabupaten Sumedang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” kata Taufik di Sekretariat Bawaslu Sumedang Jl Karapyak No. 12 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Rabu 26 Juni 2024.

Melalui Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga, Taufik menyampaikan jika Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) harus mampu mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Serentak yang berintegritas, berkualitas, dan akuntabel dengan melaksanakan pengawasan terhadap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan oleh PPK, PPS, maupun Pengawas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Ini Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Mulai 1 Hingga 4 Februari 2023

“Jadi selain Bawaslu Kabupaten, Panwascam juga tentunya terlibat dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini. Dan Panwascam juga diharuskan menyediakan posko aduan masyarakat kawal hak pilih, seperti yang kami lakukan,” ucapnya.

Taufik juga berharap, semua masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak 2024 nanti.

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga dilakukan sebagai ikhtiar kami, demi mengawal hak pilih masyarakat di Kabupaten Sumedang. Selain itu, kami juga akan memaksimalkan pengawasan agar tidak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.