INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk menciptakan, kesadaran mematuhi aturan dan keamanan serta kenyamanan terhadap masyarakat. Polsek Cibugel Polres Sumedang melakukan teguran dan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, Kamis 13 April 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibugel Iptu Ucu Abdurahman beserta Anggota Unit Samapta Polsek Cibugel terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Cibugel.
Kapolsek Cibugel Iptu Ucu Abdurahman mengatakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya agar para pengguna kendaraan sadar dan mematuhi aturan berkendara. Dan tidak menggunakan dan memasang knalpot brong tetapi menggunakan knalpot standar.
“Hari ini kami memberikan teguran dan himbauan terhadap warga untuk tidak menggunakan dan memasang knalpot brong. Namun harus menggunakan knalpot yang standar,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Ucu, diharapkan dapat menciptakan, kesadaran mematuhi aturan dan keamanan. Serta kenyamanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibugel.
Selain itu, tambah Ucu, untuk terciptanya kamtibmas yang kondusif dan kenyamanan suasana Bulan Suci Ramadan, masyarakat juga bisa menghubungi pihak Polsek atau bisa juga menghubungi langsung nomor WhatsApp Kapolsek Cibegul bila ada informasi atau kejadian Gukamtibmas sekecil apapun.
“Jadi bila ada informasi atau kejadian Gukamtibmas sekecil apapun. Masyarakat bisa menghubungi Polsek atau langsung menghubungi ke nomer WhatsApp saya,” tegasnya.