SUMEDANG, 12 September 2024 – Seorang siswi Mts Al Amin Tanjungsari, Keyla Ratna Dila (12) mendatangi Kantor UPT Damkar Wilayah Tanjungsari tadi pagi. Dia datang meminta tolong untuk melepas cincin di jari telunjuk kanannya yang tidak bisa dilepas.
Keyla bersama wali kelasnya datang ke Kantor UPT Damkar Wilayah Tanjungsari sekitar pukul 08.00 WIB, ditemani wali kelasnya.
“Korban ditemani wali kelasnya langsung mendatangi kantor UPT Damkar Wilayah Tanjungsari dengan posisi cincin tidak bisa dilepas pada jari tangan,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat, Kamis siang.
Dengan menggunakan sejumlah alat, lanjut Cece, petugas Damkar Wilayah Tanjungsari berhasil memotong cincin itu dalam waktu
25 menit.
“Mulai evakuasi sekitar pukul 08.20 WIB dan dalam waktu 25 atau pukul 08.45 WIB cincin di jari telunjuk kanan itu bisa dipotong,” tandasnya.