Ciki Ngebul Dilarang, Ini Imbauan Polisi untuk Orangtua di Kabupaten Bandung

Ciki Ngebul Dilarang
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Jajanan ciki ngebul dilarang diperjualbelikan karena dampaknya terhadap kesehatan. Jajaran kepolisian pun ikut turun tangan memberikan imbauan untuk warga dan para orangtua di Kabupaten Bandung.

Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Polresta Bandung melaksanakan sosialisasi terhadap sejumlah elemen. Sebagai salah satu upaya pencegahan untuk tidak mengkonsumsi jajanan ciki ngebul.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi Kadisdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana serta dihadiri para kepala sekolah di Kecamatan Ciwidey.

Ini Baca Juga :  Kadar Oksigen Normal dalam Darah: Pentingnya Memahami dan Memantau

“Sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan. Jelas meminta kepada kepala sekolah untuk menertibkan, memilah, memilih mana jajanan yang aman bagi pelajar termasuk soal ciki ngebul,” ujarnya.

Kusworo menilai sosialisasi soal ciki ngebul dilarang penting karena berkaitan dengan makanan yang membahayakan. Selain itu jajanan lain yang mengandung pewarna, pengawet pun perlu untuk diwaspadai pula.

“Khususnya soal ciki ngebul yang sekarang ini sedang viral. Kepala sekolah perlu menginformasikan kepada anak-anak didiknya supaya tidak mengkonsumsi makanan yang berbahaya itu,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Jalur Nagreg

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Polresta Bandung. Dalam menyosialisasikan terkait ciki ngebul dilarang penjualannya kepada anak-anak.

“Sosialisasi ini sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Khususnya terkait jajanan siap saji ciki ngebul. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta Bandung,” ungkap Ruli.