Berita  

Cerita Honorer di Sumedang, Mengabdi 25 Tahun Hanya Diberi Honor Rp500 Ribu per Bulan dan Terancam Dihapus

Pepen Ruspendi 57 tahun, tenaga honorer yang telah mengabdi di Dinas Perhubungan Sumedang selama 25 tahun.

INISUMEDANG.COM – Namanya Pepen Ruspendi 57 tahun yang sudah mengabdi dari tenaga Sukarelawan (Sukwan) hingga tenaga honorer sejak tahun 1997 waktu Dinas Perhubungan (Dishub) masih bernama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Provinsi Jawa Barat sebelum dilimpahkan ke Kabupaten karena Undang-undang Otonomi Daerah (Otda).

“Jadi saya mengabdi sebagai tenaga honorer atau Sukwan mulai Dishub masih bernama DLLAJR kantor cabang Sumedang pada tahun 1997. Saya bekerja di bagian legalitas pengecetan kendaraan di Pengujian Kendaraan Bermotor. Dan waktu itu saya masih sukwan, tidak mendapatkan honor, hanya bermodalkan SP kerja saja”. Kata Pepen kepada IniSumedang.Com Selasa 21 Juni 2022 di tempat kerjanya.

Selama bekerja, Pepen mengaku bila dari dulu sampai sekarang dirinya tidak pernah berbuat yang melanggar aturan. Mulai dari absensi kehadiran dari dulu mulai masuk sampai sekarang boleh di cek. Semua perintah atasan dan tugas yang diberikan selalu dilaksanakan.

Ini Baca Juga :  Ini Syarat Masuk Wisata Pangjugjugan Cilembu Pamulihan

Tenaga Honorer Dishub Yg Sebelumnya DLLAJR

“Hingga dalam perjalanan waktu, ketika itu Presiden Abrurrahman Wahid (Gusdur) Undang Undang Otonomi Daerah (Otda) diberlakukan DLLAJR berubah menjadi Dinas Perhubungan. Karena dilimpahkan oleh Provinsi ke Kabupaten Sumedang sampai sekarang,” ujarnya.

Setelah pelimpahan itu, lanjut Pepen, statusnya masih tetap saja Sukwan. Maka, semua tenaga Sukwan waktu itu mengadukan nasibnya dengan melakukan demo dan berbuah hasil. Dimana hasilnya sukwan mendapatkan honor sebesar Rp 300 ribu perbulan pada sekitar tahun 2004 .

“Lumayan, ada penghasilan Rp300 ribu perbulan buah kerja keras lakukan demo waktu itu. Namun, setelah masa Presiden SBY, semua tenaga honorer akan di putihkan. Artinya secara langsung menjadi PNS dengan katagori yang sudah ditentukan. Namun, di Dishub Sumedang ada sekitar 15 orang seangakatan saya sama sekali tidak terakomodir,” terang Pepen.

Akibat tidak terakomodirnya 15 sukwan menjadi PNS waktu itu, kata Pepen, jelas mengundang reaksi yang luar biasa bagi para senior yang tidak terakomodir karena tidak sedikit anak anak kemarin sore begitu masuk langsung lolos seleksi dan di angkat jadi PNS.

Ini Baca Juga :  Disparbudpora Pastikan Sektor Pariwisata Disiplin Prokes

“Permasalahan terus bermunculan, para tenaga honorer waktu itu sampai juga di Istana Presiden untuk mengadukan nasibnya. Tapi hanya di terima oleh pihak kementrian. Demo mah demo, tetap saja hasilnya saya masih tenaga honorer sampai sekarang. Tak terasa waktu sudah kurang lebih 25 tahun saya mengabdikan diri di tempat ini,” ucap Pepen sambil menunjukan dengan jarinya.

25 Tahun Mengabdi

Pepen menuturkan, bekerja 25 tahun ini, tentu waktu yang sangat lama, dari sejak putra satu hingga sekarang menjadi tiga putra, dengan seorang istri yang dengan setia mendampinginya dan selama ini juga turut membantu perekonomian keluarga dengan menjadi pengasuh anak orang lain.

“Usia saya sekarang sudah 57 tahun, saya sudah pasrah, apalagi untuk ikut seleksi P3K minimal pendidikan lulusan D3, sementara, saya hanya lulusan SMK, ya mau diapakan lagi, silahkan saja lah, mungkin dipandangnya saya dan rekan rekan yang lain bukan manusia, jadi perlakuannya seperti ini, bukan solusi melainkan menyingkirkan kami,” keluhnya.

Ini Baca Juga :  Tahun ini, Pemprov Jabar Akan Tertibkan Batas Desa di Kabupaten Sumedang

Adapun beberapa tahun ini, sambung Pepen, penghasilan atau honornya ada peningkatan dari Rp. 300 rb/bulan sekarang menjadi Rp. 500 rb/bulan. Hanya saja ada yang lucu, yang honor Rp. 500 rb/bulan itu sudah dua bulan ini pun hilang entah kemana.

“Dari sejak bulan Januari 2022 honor lancar hingga bulan April, tapi untuk bulan Mei sampai bulan sekarang honornya belum saya terima, entah kemana. Jadi, soal P3K silahkan saja Pemerintah mah lebih punya kuasa, kami hanya tenaga honorer, mau diapakan saja juga bebas, karena kami tidak memiliki rasa seperti para pejabat yang memiliki kewenangan,” tandasnya.