BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum memberi tindakan tegas kepada oknum pembakar sampah dekat aliran Sungai Citarum yang telah mencemari udara wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dansub Sektor 3 Satgas Citarum Harum Sektor 6 Serka Masroh menyebut hasil pemeriksaan akibat pembakaran terbuka yang dilakukan mengakibatkan sampah berserakan di kawasan Jalan Inspeksi.
“Alasan membakar sampah diruang terbuka itu karena insinerator yang dimiliki pengelola TPS sedang rusak. Lalu ada juga beberapa individu yang beralasan sampah yang dibakar itu hanya sedikit,” ungkap Masroh.
Lebih lanjut, Masroh telah meminta dan juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membakar sampah sembarangan. Sebab, asap dari pembakaran sampah mengandung zat kimia bisa membahayakan kesehatan.
“Sebagai solusi (menangani masalah ini), Satgas Citarum Harum turut membantu mengangkut sampah di TPS untuk dibuang menuju TPA Sarimukti. Sampah yang telah diangkut mencapai 84 meter kubik,” tuturnya.
Kemudian, kata Masroh, TPS di RW 23 dihentikan operasionalnya selama perbaikan alat insinerator. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung nanti yang mengangkut sampah dari rumah warga ke TPA Sarimukti.
“Setelah tindakan ini, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah. Bahayanya ya bagi masyarakat sekitar, akan ada polusi udara akibat dari asapnya. Lalu, dapat merusak lingkungan,” kata Masroh.