SUMEDANG – Sebagai upaya untuk memastikan akurasi pemakaian energi listrik Pelanggan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang gencar lakukan pemeriksaan Alat Pembatas dan Pengukur (APP).
Pemeriksaan APP tersebut dilaksanakan secara berkala PLN UP3 Sumedang pada persil Pelanggan, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman bagi pelanggan. Sehingga pemakaian tenaga listrik akan terukur dengan baik dan benar.
Manager PLN UP3 Sumedang, Ramdani Agustiyansah mengatakan, pemeriksaan pada Pelanggan tidak hanya di APP saja, namun juga sambungan tenaga listrik yang terhubung dengan jaringan listrik PLN.
“Pemeriksaan Pelanggan yang utama adalah memastikan penyaluran tenaga listrik kepada Pelanggan ini aman. Sehingga kami perlu juga cek sambungan tenaga listrik dari jaringan kami ke pelanggan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan APP atau lebih dikenalnya, meteran listrik yang ada di persil atau rumah Pelanggan. APP harus bekerja dengan baik, ditandai putaran piringan masih bagus, secara fisik juga baik, bersih dan juga tidak melewati lifetime APP,” terang Ramdani belum lama ini.
Di tempat berbeda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Agung Murdifi menyatakan, petugas P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), yang secara resmi ditugaskan oleh PLN dengan menggunakan seragam dinas dilengkapi dengan tanda pengenal serta surat tugas.
“Pelanggan berhak dan wajib menanyakan surat tugas kepada Petugas yang melakukan pemeriksaan, hal ini agar mengantisipasi adanya penipuan serta tindak pidana pencurian. Saat melakukan pemeriksaan, sangat disarankan untuk selalu didampingi, sehingga seluruh prosesnya dapat disaksikan langsung oleh Pelanggan,” tandas Agung.