INISUMEDANG.COM – Upaya mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal, dan menjaga Situasi Kambitmas yang aman dan kondusif. Polda Jabar melaksanakan silaturahmi dengan puluhan perajin senapan angin yang tergabung dalam Koperasi Bina Karya, bertempat di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/05/23).
Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor, AIPDA Herman Sutisna mengatakan, upaya itu mencegah adanya perajin nakal yang memanfaatkan kesempatan dengan membuat Senjata api rakitan. Pihak kepolisian menghimbau kepada para perajin agar jangan sampai membuat senapan angin diluar aturan yang berlaku diundang-undang, yaitu tidak membuat senapan angin lebih dari 4,5 milimeter.
“Alhamdulillah untuk mencegah itu, minimal kita seminggu sekali selalu berkeliling baik ke pengurus koperasi bina karya ini, ataupun kepada anggotanya. Kita himbau jangan sampai melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Undang-undang,” ujarnya.
Bahkan ia beserta anggota dari Koramil sering berkeliling ke koperasi bina karya. Ataupun kepada anggotanya untuk memberikan edukasi terkait pembuatan senapan angin.
Sementara itu Ketua Koperasi Bina Karya, Idih Sunaedi merasa senang dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar ini. Agar para perajin di Sumedang mematuhi Undang-undang pembuatan senapan angin.
Idih pun menambahkan anggota Koperasi Bina Karya berjumlah 137 orang. Senapan angin produksi mereka dikirim ke seluruh Indonesia. Bahkan untuk setiap perajin bisa mengirim senapan angin bisa 20 hingga 30 senapan angin per bulan.
“Harga senapan angin jenis PCP di sini paling murah mulai dari Rp. 1,1 juta rupiah Hingga 1,3 juta rupiah,” katanya.
Dalam pembinaan tersebut, juga dilaksanakan deklarasi para perajin senapan angin, yang tergabung dalam Koperasi Bina Karya yaitu sepakat tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, serta akan menjaga kantibmas yang aman dan kondusif.