INISUMEDANG.COM – Tim Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sumedang melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Cimalaka pada Selasa (29/12/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan personil gabungan TNI sebanyak 4 personel, Polri 20 personel, Satpol PP 2 personel, Dishub 2 personel, Unit Damkar Kab. Sumedang sebanyak 3 personel.
“Selain melaksanakan penyemprotan, petugas gabungan turut serta melaksanakan giat woro-woro atau himbauan terhadap masyarakat terkait pencegahan Covid-19 dan sanksi administratif bagi pelanggar prokes sesuai Perbup Bupati Sumedang No 128 Tahun 2020”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Menurut Dedi kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalur Protokol Wilayah Kecamatan Cimalaka dan juga area ruang public seperti alun-alun kecamatan Cimalaka dan area parkir pasar Cimalaka.
“Giat tersebut menggunakan 1 (satu) unit kendaraan taktis AWC Polri dan 1 (satu) unit kendaraan dari Damkar Kab. Sumedang”. Ucapnya.
Penyemprotan disinfektan tersebut dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Sumedang IPTU Wawan S didampingi Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan, dan Padal 1 Pos Pam Cimalaka IPTU Darjo, S. Ip serta diikuti personel gabungan sebanyak 21 personel.