Cegah Penyalahgunaan, Dede Yusuf Usul Jalur Mandiri di PTN Dihapus

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan jalur mandiri saat penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar dihapuskan saja.

Menurut Dede Yusuf langkah penghapusan jalur mandiri di PTN itu untuk mencegah penyalahgunaan. Seperti halnya kasus yang terjadi di Universitas Lampung (Unila).

“Keleluasaan kampus dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur Mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat”. Ungkap Politisi dari Partai Demokrat itu.

Ini, lanjut dia, agar tak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di seluruh PTN. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah segera melakukan perbaikan tata kelola.

Ini Baca Juga :  Anggota DPRD Sumedang Dukung Pemerintah Dalam Pemberlakuan PPKM

“Kasus (korupsi) dalam penerimaan mahasiswa di Unila harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa PTN di jalur mandiri,” kata Dede.

Legislator dari dapil Kabupaten Bandung dan Bandung menilai pemerintah bersama PTN harus menyadari bahwa sejatinya jalur mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa.

“Ini diperuntukan bagi calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus. Misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya,” tutur dia.

Dede mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan. Dan diganti dengan seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3 melalui biaya semester progresif sehingga jelas.

Ini Baca Juga :  DPRD Ingatkan Dinsos Cek Ulang Soal Akurasi Data Penerima BLT BBM

“Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya. Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam kelulusan,” tandasnya.