Berita  

Cegah Pelanggaran Etik dan Hukum Dalam Praktik Keperawatan, Hal Ini Akan Dilakukan PPNI Sumedang

Pelanggaran praktik keperawatan
Pelanggaran praktik keperawatan

INISUMEDANG.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sumedang. Siap berupaya cegah pelanggaran Etik dan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan praktik keperawatan.

Selain itu juga dalam upaya memberikan perlindungan bagi anggota dari jerat hukum termasuk pencegahan terhadap pelanggaran etik .

Skretaris DPD PPNI Sumedang Supriyanto mengatakan, praktik keperawatan merupakan kegiatan yang sangat rentan terhadap pelanggaran hukum.

“Dikarenakan terdapat aktifitas, kegiatan atau kompetensi yang dalam area abu-abu dimana kompetensi tersebut dapat dilaksanakan oleh perawat dan selain profesi perawat,” katanya di sela-sela Musda PPNI di Gedung Negara (GN) Sumedang Sabtu 16 Juli 2022.

Ini Baca Juga :  Aksi Geng Motor Kembali Meresahkan di Kabupaten Bandung, Polisi Datangi Sekolah

Lebih jauh ia mengatakan, PPNI sebagai organisasi profesi berperan utama dalam mempersatukan dan memberdayakan perawat Indonesia, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, martabat, profesionalisme dan etika profesi perawat dalam rangka menunjang pembangunan kesehatan.

“Dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsi tersebut, perlu kiranya mengadakan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis organisasi sebagai panduan dalam menjalankan program-program kerja organisasi, ” imbuhnya.

Supriyanto berharap ke depannya setelah kegiatan ini dilaksanakan dapat mendukung dan membantu program pemerintah.

“Saya berharap setelah dilaksanakan MUSDA VII diharapkan PPNI Sumedang dapat, memiliki pengurus baru yang responsive, komunikatif, akomodatif, dan melayani anggota lebih baik lagi. Memandu anggota dalam melaksanakan praktik keperawatan agar tetap sesuai dengan kewenangannya. Mendukung pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sehat lahir dan batin,” ujarnya menandaskan.

Ini Baca Juga :  Tim Gabungan Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes di Objek Wisata