INISUMEDANG.COM – Sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Pemerintah Desa Ungkal Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang, membentuk pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kepala Desa Ungkal, Deden Sudinta mengatakan, mengatakan pembentukan PATBM tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri.
Nantinya, sambung Deden, tim PATBM akan gencar melakukan penyuluhan terhadap masyarakat, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Selama ini kekerasan pada anak terjadi pada komunitas masyarakat itu sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat melalui PATBM diharapkan kekerasan pada anak itu tidak terjadi lagi,” ujar Deden di Kantor Desa Ungkal, Jum’at (8/10/2021)
Pengurus PATBM yang telah terbentuk di Desa Ungkal ini, kata Deden, diharapkan pro aktif dalam melakukan edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya di berkolaborasi bersama dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Saya berharap PATBM ini, lebih pro aktif dalam memberikan edukasi dan berkolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan desa. Sehingga, dapat mencegah kekerasan terhadap anak,” kata Deden.
Sementara itu, Tim Koordinasi PATBM Kabupaten Sumedang
Cindy Husena mengatakan, PATBM merupakan gerakan atau jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi.
Organisasi tersebut merupakan ujung tombak pencegahan kekerasan pada masyarakat yang ada di desa atau kelurahan.
Di samping itu, kata Cindy, keberadaan PATBM ini juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan pada anak.
“Model PATBM dapat dikembangkan dengan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan guna membangun sinergi melalui jaringan horisontal,”
“Sinergi tersebut dapat dibangun dengan berbagai elemen yang ada tingkat desa dan kelurahan, mulai dari perangkat desa, kelurahan, PKK, posyandu, karang taruna, OPD, P2TP2A dan instansi lainnya,” ujar Cindy menegaskan.