INISUMEDANG.COM – Untuk meminimalisir munculnya berita Hoax atau ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antar golongan (SARA) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang terus melakukan berbagai langkah-langkah antisipatif, salah satunya dengan kegiatan rapat dalam kantor yang diikuti oleh perwakilan anggota Panwascam se-Kabupaten dengan menghadirkan narasumber KPID Provinsi Jawa Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly menyampaikan, tahapan pemilu terus bergulir, dan Bawaslu terus dihadapkan pada tugas kerja-kerja pengawasan.
“Kegiatan merupakan salah satu ikhtiar kita untuk tetap mengawasi proses tahapan pemilu yang saat ini telah memasuki tahap perbaikan verifikasi administrasi dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Sumedang,” kata Luli seusai kegiatan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, Rabu 26 Juli 2023.
Luli menuturkan, di era digitalisasi dan media sosial saat ini penyebaran berbagai informasi
sangat cepat diterima di masyarakat.
“Penyebaran informasi sangat cepat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, di sini kami berdiskusi tentang cara dan antisipasi Hoax menyebar di masyarakat termasuk menangkal isu-isu sara yang mungkin berkembang di tahun politik ini,” ungkapnya.
Luli berharap, melalui kegiatan ini para komisioner Panwascam dapat melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, khususnya dalam mencegah penyebaran berita bohong (hoax) ataupun isu sara.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini komisioner Panwascam di Sumedang, khususnya Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dapat melakukan pencegahan-pencegahan pelanggaran peserta pemilu dan tentunya dapat mencegah penyebaran berita bohong dan isu sara di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Barat Achmad A Basith yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi berbagai langkah antisipatif yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang.
“Selama ini, Hoak dan isu sara merupakan salah satu hal yang menyita energi kita. Maka dari itu, saya mengapresiasi langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Basith mengungkap untuk bila pihaknya telah duduk bersama dengan Dewan Pers, Bawaslu dan KPU dan menyepakati secara lisan dan selanjutnya akan melakukan MoU untuk pengawasan bersama Pemilu 2024 nanti.
“Jadi nanti KPI akan bertugas untuk dalam bidang penyiaran yaitu Radio dan Televisi. Kemudian Dewan Pers akan bertugas mengawasi produk-produk Pers, mulai dari Media Online dan Cetak. Sementara Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara tentunya mempunyai fungsi dalam pengawasan juga,” tuturnya.
“Nanti pengawasannya bersama-sama. Ini tidak bisa sendirian dan harus dilakukan bersama,” tandasnya.