BANDUNG – Polresta Bandung menggelar sosialisasi online melalui zoom meeting dengan sejumlah pihak. Menyikapi maraknya kasus gagal ginjal anak karena diduga dipicu oleh obat sirup.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Sosialisasi yang mengusung tema ‘Apakah Semua Sirup Obat Berbahaya’ untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami melihat banyak sekali yang khawatir dan ragu terhadap obat sirup anak. Maka dari itu kami diskusi dengan Kasat Narkoba perlu melaksanakan sosialisasi,” kata Kusworo, Rabu, 26 Oktober 2022.
Selain itu, Kusworo menjelaskan diketahui bersama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam pidatonya pada 24 Oktober 2022 itu sampai dengan 25 Oktober 2022. Angka kasus untuk gangguan ginjal akut progresif atipikel itu sebanyak 245 kasus.
“Kasus gagal ginjal anak ini terjadi di 26 provinsi. Adapun 8 kasus yang terberat ada di Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara,” ujarnya.
“Sedangkan angka fatalitasnya dari 245 kasus gagal ginjal anak ini, fatalitas yang meninggal dunia yaitu sebanyak 141 atau setara dengan 57, 6 persen,” sambungnya.
Guna mencegah melonjaknya pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikel ini. Jajaran Polsek Polresta Bandung bersama Puskesmas melakukan pengecekan dan himbauan di seluruh apotek yang ada di Kabupaten Bandung.
“Kami memberikan himbauan, untuk sementara tidak mengeluarkan obat-obatan yang sudah ditarik oleh BPOM,” tuturnya.
Sedangkan dalam sosialisasi ini Polresta Bandung menggundang beberapa narasumber untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat. Dimana bertujuan, seandainya ada anak-anak yang terjangkit gangguan ini dapat mengetahui apa kendalanya.
“Apa gejalanya dan apa langkah-langkah awal yang bisa di lakukan supaya tidak sampai risikonya semakin tinggi,” tandas Kusworo.