INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk menyosialisasi larangan peredaran rokok ilegal. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat akan menggelar konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Doel Sumbang.
Konser musik yang akan diramaikan dengan hadirnya musisi kenamaan Doel Sumbang ini akan digelar di Alun-alun Sumedang pada Rabu, 10 Mei 2023, mulai pukul 19.00 WIB.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin mengatakan. Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk konser Doel Sumbang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-445 Kabupaten Sumedang. Sekaligus menyosialisasikan peredaran rokok ilegal.
“Konser merupakan ajang edukasi kepada masyarakat Sumedang untuk tidak mengedarkan, menjual dan membeli rokok tanpa cukai atau rokok ilegal”. Kata Saepul, Jumat 5 April 2023.
Maraknya penjualan rokok ilegal di masyarakat sekarang ini, ungkap Saepul tentunya menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional.
Hal ini karena, terjadinya ketidakadilan serta ketidakseimbangan dalam persaingan usaha di pasar.
“Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini penting dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Agar turut serta memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang,” jelas Saepul.
Saepul meyebutkan bila lonser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Doel Sumbang adalah hasil kerjasama antara Pemkab Sumedang melalui Diskominfosanditik dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandung.
“Kegiatan ini digelar dengan sumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang tahun 2023. Dan bagi masyarakat yang tidak bisa hadir langsung. Konser ini juga bakal disiarkan melalui Live Channel YouTube Diskominfosanditik Sumedang,” ucapnya menandaskan.