Catat Nih! November 2023 Ada Penerimaan CPNS dan P3K di Sumedang

Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman

November 2023 Hanya Ada Penerimaan CPNS dan P3K

“Jadi kita ada waktu ya 1 tahun lebih untuk mempersiapkan masa transisi. Agar sekira THK2 dapat diangkat sesuai ketentuan pada bulan November 2023. Di pemda hanya ada dua jenis perekrutan pegawai, pertama ASN atau PNS dan P3K. Jadi pada November 2023 itu hanya ada penerimaan CPNS dan P3K dan tentu Pemerintah Daerah Kabupaten termasuk Sumedang harus mengikuti ketentuan yang sudah digariskan oleh Kementerian Pan RB,” ujarnya.

Penerimaan CPNS dan P3K itu, lebih lanjut lagi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020, lebih jauh lagi ada undang-undang ASN. Ada juga regulasinya PP tentang Manajemen P3K, Manajemen PNS. Jadi sudah jelas dan tegas penerimaan pegawai ada dua jenis.

“Nah waktu 1 tahun lebih ini kita akan manfaatkan dengan persiapan untuk melakukan berbagai langkah, mapping, dan kebutuhan pegawai di Sumedang berapa banyak, termasuk yang sudah purna tugas. Tentu kita sudah dipandu oleh Kementerian Pan RB, termasuk indikasi adanya tenaga honorer non kategori kita akan mapping jadi yang K2,” ujarnya.

Kemudian setelah memetakan berapa jumlah honorer yang ada di Kabupaten Sumedang. Pemkab Sumedang akan melakukan penyeleksian secara objektif, melalui CAT untuk jalur CPNS dan ujian seleksi P3K. Nanti BKPSDM yang akan melakukan pemetaan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk tahun 2023 nanti.

Ini Baca Juga :  Kasus Konfirmasi Covid-19 di Sumedang Mencapai 2000 Lebih