INISUMEDANG.COM – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang menegaskan tidak ada pungutan apapun dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi CPNS di Sumedang.
Ketegasan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Endi Ruslan didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Hj Lilis Komala saat ditemui di Ruang Kerjanya Senin 27 Desember 2021.
“Perlu diketahui, mulai seleksi administrasi, seleksi kompetensi hingga pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus. Kami tegaskan tidak ada sepeserpun pungutan terhadap peserta,” kata Endi.
Untuk itu, lanjut Endi, pihaknya berharap agar para peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan saat sedang melakukan pemberkasan agar tidak mudah percaya, jika ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM dan meminta sejumlah uang.
Tidak Ada Pungutan Apapun dalam Proses Seleksi PPPK dan Seleksi CPNS
“Sekali lagi kami, tegaskan tidak ada pungutan apapun. Jadi kalau ada yang memanfaatkan momen ini dan meminta uang, kami minta diabaikan saja,” ujar Endi.
Adapun untuk tahapan seleksi PPPK dan CPNS di Sumedang sendiri. Endi menuturkan, jika saat ini sudah diumumkan hasil seleksinya.
Dimana untuk peserta seleksi PPPK Formasi guru, sebanyak 506 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, CPNS 152 orang dan PPPK 150 orang.
“Khusus untuk seleksi Formasi PPPK Guru, karena masih belum memenuhi kuota formasi yaitu 811 formasi. Maka dilakukan dilakukan seleksi tahap kedua. Pasalnya, pada seleksi tahap pertama hanya 506 yang dinyatakan lolos dari jumlah peserta seleksi 2.502 orang,” tutur Endi.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Hj Lilis Komala menyampaikan, untuk hasil seleksi tahap kedua PPPK Guru sebenarnya sudah keluar. Namun, pihak BKPSDM belum menerima daftar peserta yang lolos seleksi.
“Hasil seleksi sudah keluar. Tetapi kami belum menerima hasil berapa yang dinyatakan lolos pada seleksi tahap kedua ini. Namun, untuk para peserta yang mengikuti seleksi sudah bisa mengetahuinya dengan memasukkan NIK dan nomor peserta seleksi di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2/,” ujarnya.
Lilis menambahkan, jika hasil seleksi PPPK Guru tahap kedua belum juga memenuhi kuota formasi yang 811. Maka akan ada seleksi tahap ketiga.
“Kalau yang dinyatakan lolos pada tahap kedua ini, masih belum memenuhi Formasi PPPK Guru, maka akan dilakukan seleksi tahap ketiga. Yang seleksi tahap pertama sudah jelas ada 506 yang dinyatakan lolos. Nanti kita lihat yang tahap kedua, apakah sudah terpenuhi 811 orang, kalau belum,akan ada seleksi tahap ketiga lagi,” tandasnya.