INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk menuntaskan angka kemiskinan, Kecamatan Sumedang Utara bersama para Pemdes se-kecamatan, melakukan Komitmen dan Kesepakatan Bersama Gerakan Melawan Kemiskinan yang berlokasi di Pendopo Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (2/3/2022).
Pada kegiatan ini, seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sumedang Utara melakukan komitmen untuk melawan kemiskinan di desanya. Dengan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama sebagai langkah awal dalam penuntasan kemiskinan.
Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan mengatakan, penuntasan kemiskinan merupakan indikator kinerja utama di Pemerintahan Desa.
Maka daripada itu, sebanyak 40 persen anggaran desa direalisasikan untuk penanggulangan kemiskinan. Lalu untuk dalam proses penanggulangan tersebut dibantu oleh Aplikasi Sakip Desa yang salahsatu indikatornya yaitu penurunan angka kemiskinan.
“Upaya Penanggulangan Kemiskinan harus dilakukan secara sinergis multi sektor dan multi pihak. Serta dilakukan secara terencana dan terkoordinir dengan baik,” ujar Camat dalam sambutannya.
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), lanjut Camat. Harus berperan aktif dalam upaya penanggulangan kemiskinan dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“TKPKD harus dapat mengajak dan melibatkan seluruh pihak baik pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi sosial, filantropi bisnis dan lain-lain. Dalam upaya Penanggulangan Kemiskinan dengan prinsip kolaborasi dengan dasar modal sosial. Dengan demikian diharapkan terjadi akselerasi dalam penurunan angka Kemiskinan yang saat ini mengalami stagnasi,” ujarnya.
Camat juga mengingatkan bahwa, akan ada program PKL dari IPDN Kabupaten Sumedang berjumlah 50 Orang yang akan tersebar di 10 Desa Kecamatan Sumedang Utara.
“Pemerintah Desa harus bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mengakselerasi penanggulangan kemiskinan sesuai program yang akan dilakukan oleh setiap Desa demi terwujudnya Sumedang Melesat 2022 dan Sumedang Simpati 2023 ‘Sejahtera Masyarakatnya’,” tandasnya.