INISUMEDANG.COM – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun 2022 telah dibuka. Kemudian merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022. Selanjutnya persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 digelar 31 Oktober 2022.
Selanjutnya BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Namun, pelamar PPPK Guru yang akan mendaftar diprioritaskan 1, 2, 3 (P1, P2, P3) yang telah mengikuti seleksi di PPPK 2021. Serta P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” ujar Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam siaran pers yang diterima Senin (31/10/2022).
Menurutnya, bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Kemudian untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I, Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Pendaftaran di Mulai 31 Oktober – 13 Nopember 2022
Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. Selain itu, pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022.
“Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum,” ujarnya.
Kemudian untuk Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1, Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Mengenai sistem seleksinya sendiri, sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyampaikan, seleksi PPPK guru akan dilakukan dengan skema Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sementara jumlah formasi yang dibuka untuk PPPK guru ialah sebanyak 319,359.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022
Berikut lampiran Surat Menteri PANRB terkait jadwal lengkap pelaksanaan seleksi ASN PPPK Guru 2022:
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 31 Oktober s.d 13 November 2022
- Seleksi administrasi: 31 Oktober s.d 15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1, 2,
3, dan pelamar umum: 16 s.d 17 November 2022 - Masa sanggah administrasi:18 s.d 20 November 2022
- Masa jawab sanggah administrasi: 21 s.d 24 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 27 s.d 28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 29 November s.d 3 Desember 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 3 s.d 13 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 14 s.d 18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 13 s.d 15 Januari 2023
- Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16 s.d 21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari s.d 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 2 s.d 3 Februari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi: 4 s.d 6 Februari 2023
- Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 7 s.d 13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20 s.d 21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari s.d 13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7 s.d 31 Maret 2023.