Sumedang – Menjelang penghujung Tahun 2025, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melantik empat Kepala Desa Antarwaktu dan satu Penjabat Kepala Desa dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (29/12/2025).
Empat kepala desa antarwaktu yang dilantik yaitu Gunawan Sumitro sebagai Kepala Desa Ranggasari, Kecamatan Surian; Warya Supriatna sebagai Kepala Desa Kamal, Kecamatan Tanjungmedar; Dede Andri Nurjaman sebagai Kepala Desa Conggeang Wetan, Kecamatan Conggeang; serta Suryatna sebagai Kepala Desa Ganeas, Kecamatan Ganeas.
Sementara itu, Aziz Sjaefudin dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas.
Dalam sambutannya, Bupati Dony menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu sehingga berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dony menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Yang harus selalu ada dalam pikiran seorang kepala desa adalah bagaimana memenuhi harapan masyarakat, menyelesaikan persoalan-persoalan di desa, serta menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi warganya,” tegasnya.
Selain itu, Dony juga mengingatkan agar setiap kepala desa meluruskan niat dalam menjalankan tugas, menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, serta dibarengi dengan komitmen dan tekad kuat untuk membangun desa, memberdayakan masyarakat, dan melindungi seluruh warga.
Menurutnya, terdapat tiga “senjata utama” yang harus dimiliki kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Pertama, bekerja dengan menghadirkan hati. Kedua, membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan data. Ketiga, memiliki keberanian untuk bekerja sungguh-sungguh, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Dony meminta para kepala desa agar fokus menangani berbagai persoalan strategis di desa, seperti kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Ia juga mendorong peran aktif desa dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penghijauan serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, seperti banjir dan longsor.
Tak kalah penting, para kepala desa diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat dan membangun tata kelola pemerintahan desa berbasis data.
“Setiap kebijakan harus lahir dari data yang akurat. Jangan hanya mengandalkan apa yang terlihat di permukaan, tetapi pastikan setiap keputusan benar-benar didukung data yang valid,” tandasnya.





