Bupati Pastikan Telah Tutup 31 Tambang Ilegal di Sumedang

SUMEDANG – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir memastikan jika Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan alam dari kerusakan.

“Ini tentu sudah menjadi program dan kewajiban kami untuk menjaga dan melestarikan alam, termasuk menjadikan Sumedang agar alamnya tidak rusak,” kata Bupati Dony, seusai memberikan sambutan pada acara Puncak Gelar Festival Budaya Dalam Rangka Hari Jadi Sumedang Ke-447, di Lapangan Upacara PPS, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Dony menuturkan, terkait dengan penambangan, pemerintah daerah telah menertibkan sejumlah tambang yang tidak memiliki izin.

Ini Baca Juga :  300 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi di Sumedang Diusulkan Dapat Bantuan

“Sejumlah tambang sudah kami tertibkan bersama-sama. Jadi yang beroperasi hanya yang memiliki izin. Sedangkan tidak ada izinnya sudah dihentikan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Dony, untuk tambang yang memiliki izin juga dalam pengelolaannya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Untuk yang berizin juga dalam mengelola tambangnya harus sesuai dengan aturan, luasannya serta kedalamannya dan harus ada reklamasi atas lahan bekas tambangnya. Dan kami juga akan memantau terus sejumlah tambang yang tak berizin yang telah ditutup,” tegas Dony.

Ini Baca Juga :  Bupati Lantik 22 Pejabat Fungsional

Selain itu, lanjut Dony, untuk izin tambang yang masih berproses, dipastikan tidak diperbolehkan untuk melakukan penambangan sebelum izin resminya keluar.

“Yang terakhir ditutup itu penambangan wilayah Tomo. Untuk itu, saya meminta informasi dari masyarakat, kalau ada tambang tanpa izin yang masih beroperasi, untuk ditindaklanjuti dengan penutupan,” ucapnya.

Sejak awal dilantik, tambah Dony, kami pastikan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Saya tegas sekali untuk hal ini. Sayang kan bila ada penambangan yang tidak berizin, diambil pasirnya, alamnya rusak dan tidak bayar pajak,” tegas Dony.

Ini Baca Juga :  Imbas Cuaca Tak Menentu, Pedagang Takjil di Jatinangor Sumedang Sepi Pembeli

“Perlu diketahui, sejak 2019 sudah ada 31 tambang ilegal ditindak atau dihentikan operasinya oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang dan Provinsi, serta Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat karena kewenangan perizinan penambangan ada di Provinsi,” tambah Dony menandaskan.