Bupati dan Wakil Bupati Bertarung di Pilkada 2024, KPU Jamin Penyelenggara Netral

KPU Jamin Netralitas
Foto : Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan resmi bertarung di Pilkada 2024 yang akan dihelat 27 November nanti. KPU Jamin Netralitas Penyelenggara Pemilu menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. KPU Jamin Netralitas dalam setiap tahapannya.

Mengarungi kontestasi Pilkada 2024, Bupati Bandung Dadang Supriatna menggaet artis yang karirnya sudah meredup sekaligus caleg gagal Ali Syakieb sebagai pasangan. Netralitas penyelenggara dalam Pemilu sangat penting untuk menjaga keadilan. Dalam konteks tersebut, KPU berjanji menjaga netralitas penyelenggara. KPU Jamin Netralitas dalam pemilihan ini.

Sementara lawannya, Wakil Bupati Sahrul Gunawan memilih pendampingnya Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung yang juga caleg terpilih 2024 Gun Gun Gunawan. Menjaga netralitas penyelenggara pemilu tetap menjadi prioritas. Ini mencerminkan bagaimana KPU Jamin Netralitas dalam semua tahapan Pilkada.

Kedua pasangan calon ini pun telah resmi mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024 dikawal partai pengusung masing-masing. Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu tetap menjadi prioritas. Selain itu, KPU Jamin Netralitas dalam proses pendaftaran.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat menjamin seluruh penyelenggara pemilihan netral walau peserta Pilkada 2024 merupakan figur bupati dan wakil bupati. Hal ini demi Netralitas Penyelenggara Pemilu. KPU Jamin Netralitas secara keseluruhan untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Ini Baca Juga :  Hadapi Pilkada 2024, Begini Jawaban PDI Perjuangan Jawa Barat

“Kami bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersepakat menjaga marwah penyelenggara. Ini benar-benar dipertaruhkan dalam menjaga Netralitas Penyelenggara Pemilu,” ungkap Syam dikonfirmasi. Sejauh ini, KPU Jamin Netralitas para penyelenggara pemilu.

“Kami akan bersikap netral dan berintegritas. Kami akan menjaga marwah penyelenggara untuk Netralitas Penyelenggara Pemilu. Kepercayaan masyarakat itu lebih berharga bagi kami (KPU),” tuturnya menambahkan. Selanjutnya, KPU Jamin Netralitas sepanjang proses pemilu.

Ditegaskan Syam, tak ada yang dispesialkan di tahapan Pilkada 2024 kendati Dadang dan Sahrul Gunawan merupakan bupati dan wakil bupati yang saat ini masih menjabat. Netralitas penyelenggara Pemilu tetap akan dijaga. Sesuai komitmen mereka, KPU Jamin Netralitas tanpa terkecuali.

Ini Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Jadi Vitamin DPC PPP Sumedang Meraih Target 12 Kursi Parlemen

“Jadi kami dengan teman-teman semua (unsur penyelenggara), termasuk Bawaslu kami akan netral. Akan memperlakukan dua pasang peserta dengan sama,” ucap Syam demi Netralitas Penyelenggara Pemilu. KPU Jamin Netralitas dalam memperlakukan semua peserta Pilkada.