Bupati Bandung Tegaskan Bakal Beri Sanksi Bagi Oknum Pungli PPDB 2022

Bandung, INISUMEDANG.COMBupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk tingkat SD hingga SMP di wilayahnya gratis. Lebih jauh, Dadang juga menegaskan bakal memberi sanksi bagi oknum panitia PPDB 2022 yang melakukan pungli atau pungutan liar kepada masyarakat utamanya orangtua.

“Semua tahapan PPDB di Kabupaten Bandung gratis dan tidak ada biaya,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya pada sejumlah wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Bila dalam praktiknya ditemukan ada oknum pungli di PPDB 2022. Politisi PKB itu mengutarakan tidak akan memberikan toleransi dan akan langsung memberikan sanksi yang tegas.

Ini Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2023 Dimulai, 179 Personel Dikerahkan di Kabupaten Bandung

“Kalau yang terlibat (pungli proses PPDB) itu setingkat kepala sekolah maka akan kami mutasi dan menurunkan jabatannya menjadi staf nanti,” ungkap Dadang menegaskan.

“Saya imbau seluruh perangkat daerah untuk gencar mensosialisasikan PPDB, karena ini merupakan upaya Kabupaten Bandung demi mencerdaskan anak bangsa,” sambungnya.

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023. Bupati Bandung, menyampaikan pihaknya akan membangun 28 unit sekolah baru di Kabupaten Bandung.

“Insyaallah kami rencanakan dan membuat sekolah baru. Kami mohon bantuan dan doa dari semua agar dapat segera terealisasi,” ungkap mantan Anggota DPRD Jabar itu.

Ini Baca Juga :  Bupati Bandung Yakin Pencak Silat Makin Eksis di Bawah Naungan KORMI

Tujuannya, kata Dadang, nantinya tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung yang sekolah tidak kebagian lagi ruangan. Apalagi dengan aturan zonasi.

“Melalui dana APBD perubahan kita akan mendorong pembangunan sekolah baru itu. Kami memohon doanya dari seluruh elemen masyarakat, semoga terwujud,” ucap Bupati.