BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung dapat tetap menjaga profesionalisme dalam hal tata kelola perusahaan.
Dadang menilai tata kelola yang baik sesuai sistem Good Corporate Governance (GCG) yang kini berjalan di Perumda Tirta Raharja penting karena setiap program berpihak kepada masyarakat.
“Ada 5 prinsip yang bisa diterapkan dengan sistem GCG. Diantaranya transparansi, akuntabilitas, responsibitas, serta tanggung jawab”. Ungkap Bupati Bandung itu dalam keterangannya.
Menurut Dadang, sistem layanan Perumda Tirta Raharja yang mendapat peringkat ke-4 di Indonesia. Tentunya harus menjadi sebuah motivasi bagi perusahaan BUMD lain di Kabupaten Bandung.
“Selain itu, berkat kebersamaan pihak direksi, dewan pengawas Perumda Tirta Raharja dapat membantu Pemkab Bandung mendapat predikat WTP BPK sebanyak 6 kali berturut turut,” katanya
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang penerapan GCG ini perlu terus didorong sehingga lebih profesional melalui sinergitas. Supaya, kata Dadang, bisa lebih optimal dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, implementasi GCG sangat butuh komitmen seluruh organ perusahaan secara berkesinambungan. Penerapn GCG bukan lagi suatu pilihan, tetapi merupakan keharusan,” ujar Dadang
Dengan GCG, dijelaskan Dadang, maka BUMD di Kabupaten Bandung akan semakin berkontribusi pada roda perekenomian. Serta menjadikan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan investasi.
“Pada dasarnya BUMD ini lokus kepada pelayanan masyarakat. Agar mampu melahirkan suatu kesimpulan yang bisa diterapkan pada pengelolaan manajemen perusahaan,” tutur Dadang.