Bupati Bandung Bakal Terapkan KPBU Genjot Layanan Perumda Tirta Raharja

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bandung, INISUMEDANG.COMBupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan bakal menerapkan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dalam menggenjot layanan air minum di Perumda Tirta Raharja.

Menurut Dadang skema KPBU tersebut dapat membantu dalam pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumda Tirta Raharja yang merupakan BUMD Pemkab Bandung.

“Kabupaten Bandung memiliki sejumlah sumber air baku potensial yang dapat dikembangkan menjadi SPAM. Namun dalam pembangunannya butuh biaya yang sangat besar,” katanya, Senin 6 Juni 2022.

Ini Baca Juga :  Heboh Permukiman di Bandung Didatangi Gerombolan Monyet, Warga Diminta Tenang

Oleh karena itu, Politisi PKB itu memandang diperlukan terobosan alternatif pembiayaan di luar APBN dan APBD Pemda.

“Sejauh ini Pemerintah Kota Semarang telah menerapkan skema proyek KPBU lebih dulu. Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal, Semarang. Kami akan mengambil ilmu cara implementasi skemanya,” ucap dia.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mendorong stakeholder terkait. Untuk segera mengimplementasikan hasil dari studi komparasi yang dilakukan di PDAM Tirta Moedal, Kota Semarang ini.

Ini Baca Juga :  Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal Berkedok Kios Jamu di Rancaekek

“PDAM Tirta Moedal Semarang memiliki kapasitas 1.000 liter per detik. Jika skema KPBU ini dapat terealisasi di Perumda Tirta Raharja, saya optimis kebutuhan air minum masyarakat akan cepat terlayani,” tuturnya.

“Makanya stakholder terkait harus cepat mendalami apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakannya. Mulai dari proses persiapan, pertanggungjawaban serta resiko yang harus dipetakan,” sambung Dadang.

Sejauh ini, Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sudah memberikan pelayanan air minum di 4 daerah otonom yaitu Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan sebagian Kota Bandung.