BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung akan mengkaji peluang menyesuaian upah pekerja buntut dari kenaikan harga BBM.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana mengaku pihaknya terus berupaya mendorong kesejahteraan pekerja atau buruh dengan menyesuaikan soal upahnya.
“Namun upaya (penyesuaian upah) itu harus selaras dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Rukmana dikonfirmasi, Minggu 11 September 2022.
Salah satu yang akan dioptimalkan, kata dia, soal pengupahan harus sesuai dengan masa kerja. Karena kondisi perekonomian negara pasca pandemi dan kenaikan harga BBM.
“Memang berdampak pada aktivitas buruh. Di tengah pengkajian itu kami berharap seluruh pekerja atau buruh di Kabupaten Bandung menjaga kondusifitas,” ucapnya.
Ketua SBB Kabupaten Bandung Mulyana mengatakan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan sejahtera para buruh menghadapi berbagai persoalan saat ini.
“Semua baik pandemi Covid 19 maupun BBM berdampak pada tingkat kesejahteraan buruh. Soal upah pun para perusahaan ada yang tidak mengindahkan aturan,” katanya.
“Makanya kami dari forum Serikat Buruh Bandung (SBB) akan berjuang sekuat tenaga. Demi tercapainya kesejahteraan para buruh,” ucap Ketua SBB Kabupaten Bandung itu.