BUMDes di Kabupaten Bandung Disiapkan Jadi Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan

Ilustrasi

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mempersiapkan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan pribadi.

Analis Kebijakan BUMDes dan Kerjasama Penguatan serta Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bandung Rizky Rinaldi menyebut 100 BUMDes sedang disiapkan menjadi agen pembayaran pajak.

“Target 100 BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) tersebut antara lain dibagi 50 desa untuk Wilayah Samsat Soreang, dan 50 desa lagi di Wilayah Samsat Rancaekek,” kata dia dalam keterangannya kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Nagreg dan Rancaekek Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Bandung

Untuk mencapai target 100 desa untuk penerapan PPOB pajak kendaraan, kata dia, di tahap pertama ini disiapkan 30 BUMDes dari 15 kecamatan dimana ada 2 desa per kecamatan wilayah kewenangan Samsat.

Dari ke-30 BUMDes tersebut, lanjut Rizky, ada 15 Bumdes yang akan diprioritaskan untuk bisa mulai membuka layanan Sistem Payment Point Online Banking (PPOB) untuk pembayaran pajak kendaraan di BUMDes.

“PPOB pajak kendaraan di BUMDes ini jadi inovasi meningkatkan pendapatan BUMDes di Kabupaten Bandung,” ucap Analis Kebijakan BUMDes dan Kerjasama Penguatan serta Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD itu.