Maraknya Judi Online di Medsos
Ibrahim juga mencermati kasus judi online yang marak di media sosial, yang promotornya atau pengiklannya adalah selebgram atau orang yang memiliki akun banyak followernya meski bukan artis. Karena tidak dibekali ilmu hukum dan pengetahuan terkait yang dipromosikan itu adalah judi online. Sehingga mereka banyak terjerat kasus hukum judi online.
“Ya terkait selebgram yang mempromosikan judi online atau endorse terkait dengan judi online. Nah memang dari hasil pengungkapan tersebut ada juga yang bukan selebgram, Tetapi dia mempunyai akun yang cukup banyak. Sehingga oleh admin tersebut dilakukan endorse supaya dia memberikan promosi terkait dengan judi online. Ini semua sudah diungkap dan diproses beberapa sudah P21 dan dikirimkan ke penyidik,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Ibrahim, ada kondisi di dalam pengungkapan tersebut yang memang perlu diperhatikan berupa edukasi. Di mana admin dari judi online itu berusaha merekrut anak-anak muda yang mempunyai akun yang cukup banyak dan followers yang cukup banyak. Nah dengan endorse tersebut Dia memberikan kompensasi berupa materi. Tetapi prihatinnya yang punya akun tersebut tidak memahami bahwa hal ini merupakan pelanggaran hukum.
“Nah ini juga kita sedang edukasi kepada masyarakat lain supaya hati-hati, apabila ada yang menawarkan untuk mempromosikan judi online. Karena ini merupakan perbuatan pidana dan yang bersangkutan bisa mendapatkan ancaman Pidana dari endorse tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat jangan tergiur apabila ada admin apalagi ini dari akun yang tidak dikenal menawarkan untuk menjadi promotor atau promosi judi online tersebut agar diantisipasi dan diharapkan tidak menerimanya,” tandasnya.