INISUMEDANG.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Rapat Penanganan Covid 19 dan pelaksanaan vaksinasi bertempat di halaman gedung BPKAD Sumedang. Jumat (12/03/21)
Dalam Kegiatan ini turut hadiri Camat Sumedang Utara, Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan Sumedang, Asisten Daerah Sumedang, Asisten Pemerintah Sumedang, Dalbang, Inspektorat Sumedang, Para Lurah wilayah Sumedang Selatan dan Utara, BPKAD dan Tamu undangan lainnya.
Kepala BPKAD, Ine Inajah, SE.,MM menjelaskan bahwa kegiatan tersebut membahas tentang adanya surat edaran, menindak lanjuti Kemendagri kemudian surat edaran dari Menteri Keuangan terkait adanya kewajiban daerah untuk melakukan relokasi dan refocusing anggaran untuk pendanaan Covid 19. Dan perencanaan anggaran yang akan diambil dari anggran anggaran SKPD dengan melakukan dana relokasi refocusing.
“Hal ini untuk menunjang segala kebutuhan salah satunya Kebutuhan Dinas Kesehatan dan fasilitas kebutuhan RSUD terkait perencanaan untuk pelaksanaan penanggulangan Covid dan Vaksinasi selanjutnya di sumedang. Karena pada dasarnya penanggulangan ini tidak hanya Dinas Kesehatan dan RSUD”. Ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Sumedang Dadang Sulaeman menyampaikan pembahasan tentang vaksinasi.
“Kepada rekan rekan terutama stackholder lainnya untuk mengajak seluruh masyarakat mensukseskan vaksinasi COVID-19 yang telah dijamin keamanan, kehalalannya, dan efektivitasnya. Dengan tambahan 3M bersama kita bisa keluar dari situasi sulit pandemi COVID-19”. Ucapnya.