SUMEDANG, Rabu 1 Oktober 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mendapat suntikan semangat baru dalam upaya menuntaskan tuberkulosis (TBC).
Hal ini menyusul adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang disampaikan dalam exit meeting hasil pemeriksaan pendahuluan kinerja di Ruang Rapat Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, rekomendasi BPK akan menjadi rujukan penting untuk memperkuat strategi penanggulangan TBC di daerahnya.
“Kami bersyukur Sumedang dijadikan lokus pemeriksaan. Rekomendasi BPK sangat jelas, ini memberi pencerahan, inspirasi, sekaligus motivasi untuk segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa penanganan TBC harus berbasis kinerja, terukur, dan berorientasi pada hasil. bahkan, Ia menyebut pengalaman Sumedang dalam mengatasi pandemi Covid-19 akan dijadikan acuan untuk merancang strategi penanggulangan TBC yang lebih efektif.
“Orientasinya jelas, agar masyarakat Sumedang sehat, kuat, dan sejahtera,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Dony menginstruksikan pembuatan dashboard informasi TBC yang memudahkan pemantauan sebaran kasus di Sumedang. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari upaya pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi pasien.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja difokuskan pada tiga aspek, yaitu tata kelola, penemuan kasus dan pengobatan, serta promosi kesehatan.
“Tujuan pemeriksaan bukan hanya menilai, tetapi juga mendorong agar SOP yang sudah ada bisa lebih disempurnakan sehingga kinerja semakin optimal. Sumedang dipilih karena memiliki harapan besar dalam pengentasan TBC di Jawa Barat,” jelas Eydu.
Adapun pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya Pemkab Sumedang dalam penuntasan TBC berlangsung selama 30 hari, mulai 2 September hingga 1 Oktober 2025.