BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris RT/RW Desa Cipeles

SUMEDANG – BPJS Ketenagakerjaan Sumedang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta dari Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) kepada ahli waris perangkat Desa Cipeles yang meninggal dunia karena sakit.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari didampingi Sekretaris Kecamatan Camat Tomo, Sardjono dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan program ekosistem desa di Kecamatan Tomo, Selasa (17/6/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang mengatakan, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja mandiri seperti tukang ojek, marbot masjid, petani, juru parkir, hingga pedagang kecil.

Ini Baca Juga :  PMI Sumedang Gelar Muskerkab Tahun 2021

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh sejak pekerja keluar rumah hingga kembali pulang. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh hingga sembuh. Jika meninggal dunia, santunan diserahkan kepada ahli waris,” jelas Haryani.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan orang-orang di sekitar mereka melalui program SERTAKAN yang dapat diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU), iuran bulanan cukup sebesar Rp16.800 untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Ini Baca Juga :  Kurangi Emisi, PLN UP3 Sumedang Terus Optimalkan Pemanfaatan Pembangkit EBT dan Kenalkan Layanan REC

“Kami akan terus aktif menyosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang merasa aman dan terlindungi,” pungkas Haryani.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Camat Tomo, Sardjono turut mengucapkan bela sungkawanya.

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Sardjono berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu penyambung perekonomian keluarga.

“Semoga para pekerja baik formal dan informal yang ada di Sumedang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan perlindungan selama bekerja,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Muhammadiyah Sumedang Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H di Halaman Pusat Pemerintahan

Sardjono juga menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai sangat penting.

“Kami sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan karena ini sangat penting bagi seluruh pekerja juga manfaat yang diperoleh sangat luar biasa,” ucap Sardjono.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera mendaftarkan diri agar terlindungi,” ujar Sardjono menambahkan.