SUMEDANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sumedang bersama Bank BJB Sumedang menyerahkan manfaat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada peserta aktif, Agus Tia Handika, karyawan Klinik Silih Asih Sumedang. Total nilai manfaat yang diterima sebesar Rp426,55 juta.
Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor BJB Sumedang, disaksikan oleh Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Fitriana pada Kamis (18/9/2025) kemarin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menyebut program MLT hadir untuk mempermudah pekerja dalam memiliki rumah dengan akses pembiayaan lebih terjangkau.
“MLT adalah fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) dengan bunga rendah dan tenor panjang, yang disalurkan melalui bank mitra. Skemanya bisa berupa KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), maupun Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP),” tuturnya sesuai penyerahan.
Adapun syarat utama bagi peserta yang ingin mengajukan program ini, kata Haryani, adalah minimal satu tahun terdaftar di program JHT, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi iuran, serta memenuhi ketentuan dari bank penyalur dan OJK.
Haryani juga mendorong lebih banyak pekerja di Sumedang memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menggunakan program MLT ini, baik untuk membeli maupun merenovasi rumah. Manfaatnya sangat besar bagi kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Selain penyerahan manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang juga melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta aplikasi JMO kepada jajaran direksi Bank BJB Sumedang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan program MLT bagi pekerja di wilayah Sumedang.