BPD Tak Dilibatkan dalam Musrenbang Kecamatan Cimanggung, Ini Kata Ketua Umum FK BPD Sumedang

Ketua Umum FK BPD Sumedang
Ketua Umum FK BPD Kabupaten Sumedang, Asep Suryana. IST

INISUMEDANG.COM – Tidak dilibatkannya Forum BPD se kecamatan Cimanggung dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Cimanggung di Aula Kecamatan menuai polemik berbagai pihak. Terutama mereka yang sama-sama seperjuangan berkecimpung di FK BPD.

Mereka menilai, tidak dilibatkannya Forum BPD di acara-acara yang berkaitan dengan pembangunan desa, jelas tidak keterbukaan publik.

Ketua Umum FK BPD Sumedang, Asep Suryana mengatakan dalam fungsi pengawasan BPD memiliki sebuah tanggung jawab yang besar agar dalam tata kelola pemerintahan di desa harus dilakukan dengan akuntable sesuai Permenagri Nomor 73 tahun 2020. Tentang pengawasan pengelolaan Dana desa.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemdes Cibeusi Tanam Pohon di Pinggir Jalan Tol Cisumdawu Sumedang

Sesuai Regulasi Bahwa BPD Adalah Penyelenggara Pemerintahan di Desa

“Kami berharap agar dalam moment Musrenbang di kecamatan-kecamatan agar BPD untuk diundang hadir. Harapan saya sebagai Ketua Umum FK BPD Sumedang agar di semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, BPD untuk dilibatkan. Karena sesuai regulasi bahwa BPD adalah penyelenggara pemerintahan di desa. Faktanya secara institusi BPD harus menetapkan APBdes dengan menerbitkan SK persetujuan APBdes setiap tahun anggaran,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Cimanggung memenuhi undangan Camat Cimanggung Dikdik Syekh Rijki sebagai anggota Gugus tugas pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Dan diantara tugas gugus tersebut adalah hadir dalam acara Musrenbang di kecamatan yang masuk dalam ruang lingkup kawasan perkotaan Jatinangor.

Ini Baca Juga :  Berkonsep Urban Milenial, Kini Cafe & Resto Shop 3Second Hadir Sumedang

“Dan ketika saya hadir dalam Musrenbang Cimanggung di dalam aula tidak ada satupun ketua BPD yang hadir. Sehingga saya coba berkomunikasi dengan salah satu ketua BPD dan katanya tidak ada undangan untuk hadir dalam Musrenbang tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimanggung diwarnai mosi kekecewaan para kepala BPD ditiap desa. Pasalnya, mereka tak mendapat undangan Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Cimanggung, Senin 7 Februari 2022. Padahal, peran BPD sebagai mitra desa mempunyai peranan penting dalam pengawasan dan pembangunan setiap desa.

Ini Baca Juga :  Target 12 Kursi, PKB Sumedang Siap Gelar Muscab

Berbeda dengan Musrenbang Kecamatan lain di Kabupaten Sumedang, ketua BPD dilibatkan bahkan per tiap tiap desa. Namun berbeda dengan Musrenbang di Kecamatan Cimanggung yang tak melibatkan para ketua BPD.