Berita  

BPBD Sumedang Pastikan Lokasi Lahan Perumahan di Pamulihan Rawan Bencana

Foto: Lokasi penataan lahan untuk perumahan di Dusun Babakan, Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan.

INISUMEDANG.COM – Tak hanya tidak mengantongi izin, penataan lahan untuk perumahan di Dusun Babakan, Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan juga masuk daerah rawan pergerakan tanah dan bencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, Atang Sutarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek tersebut belum memenuhi persyaratan lengkap yang diatur oleh hukum dan regulasi.

“Meskipun telah memperoleh surat keterangan tata ruang, dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diperlukan. Namun semua itu belum cukup, karena harus ada izin pertambangan dan SIUP nya,” ujar Atang.

Ini Baca Juga :  Tim dari KPK Sambangi Gedung Negara Sumedang

Menurut Atang, wilayah di Dusun Babakan, merupakan daerah rawan bencana menengah tinggi, hal tersebut menambah urgensi untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan memperhatikan mitigasi bencana.

“Nah, kita lihat sendiri bahwa di lokasi itu titik kemiringannya sesuai dengan peraturan bupati Nomor 5 tahun 2018 di sana dinyatakan dengan kemiringan sekian tidak boleh mendirikan bangunan atau perumahan, kalaupun ini harus ada rekayasa,” ujarnya

Menurutnya, adanya musibah gempa bumi pada awal tahun 2024 ini menekankan pentingnya membangun struktur bangunan yang tahan gempa.

Ini Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Wilayah di Jatinangor Sumedang Banjir dan 1 Rumah Jebol

“Kami Pemerintah daerah, khususnya BPBD, menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan mutlak sebelum aktivitas penataan lahan dapat dilanjutkan. Ini termasuk memperhatikan konstruksi bangunan yang aman dan memenuhi standar tahan gempa,” ucapnya.

Ia meminta kepada para pengembang dan pihak terkait diminta untuk memprioritaskan masalah kebencanaan dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat setempat serta untuk menjaga keberlangsungan lingkungan di Pamulihan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kepentingan bersama,” tandasnya.